Salin Artikel

Pelaku Pelecehan Seksual dan Persekusi di Gunadarma Perlu Diproses Hukum

Meski demikian, ia juga tak membenarkan tindakan pelecehan seksual. Sehingga, pelaku pelecehan pun perlu diproses hukum.

"Pertama, tindakan pelecehan seksualnya harus diproses hukum. Tetapi mereka yang main hakim sendiri juga perlu diproses hukum juga," kata Arsul di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (14/12/2022).

Arsul menjelaskan bahwa tindakan persekusi atau main hakim sendiri masuk dalam ranah penganiayaan.

Oleh karena itu, lanjut dia, tindakan itu harus diproses hukum.

"Jadi kemudian tidak pas kalau hanya salah satu saja," ucapnya.

Namun, ia menilai bahwa tidak semua tindakan yang dianggap pelecehan seksual harus diproses secara hukum.

"Pelecehannya itu pelecehan ringan verbal saja atau pelecehan yang benar-benar sampai fisik gitu lho. Itu yang harus dibedakan ya," kata dia.

"Karena memang kadang-kadang orang itu tidak sadar bahwa ucapannya itu, itu melecehkan secara seksual," tambah Arsul.

Jika tidak dilakukan secara fisik, Arsul menilai pelakunya boleh dikenakan mekanisme keadilan restoratif atau pun sanksi sosial.

"Tapi kalau sudah pelecehan seksual itu secara fisik, menurut saya ya memang harus diproses hukum," pungkas Waketum PPP itu.

Diketahui, seorang pria yang disebut-sebut sebagai pelaku pelecehan di Universitas Gunadarma, Depok, Jawa Barat, dianiaya sejumlah mahasiswa.

Pria tersebut disunduti hingga dicekoki air kencingnya sendiri setelah dituding telah melecehkan mahasiswi Gunadarma.

Salah satu mahasiswa Gunadarma berinisial MI mengatakan, peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Senin (12/12/2022).

"Disuruh minum air kencing sendiri, diikat, disundut rokok bahkan dia (pelaku) sempet ditendang," kata MI saat dikonfirmasi, Selasa (13/12/2022).

Tak hanya itu, MI mengungkapkan, para mahasiswa juga sempat melucuti pakaian pelaku di lingkungan kampus. Bahkan, hal tersebut menjadi ajang tontonon dan olok-olokan para penghuni kampus.

https://nasional.kompas.com/read/2022/12/14/22493801/pelaku-pelecehan-seksual-dan-persekusi-di-gunadarma-perlu-diproses-hukum

Terkini Lainnya

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke