Salin Artikel

Perindo Dapat Nomor Urut 16 di Pemilu 2024

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Persatuan Indonesia (Perindo) mendapatkan nomor urut 16 untuk Pemilu 2024.

Hal ini berdasarkan pengundian nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024 yang dilangsungkan di kantor KPU RI, Rabu (14/12/2022) malam.

Ketua Umum Perindo, Hary Tanoesoedibjo, beserta Ketua Harian Perindo, Tuan Guru Bajang, mengambil sendiri bola undian berisi nomor urut tersebut.

"Insya Allah nomor urut yang berkah," ungkap Tuan Guru Bajang.

Jelang Pemilu 2024, Hary mengaku bahwa partainya mengincar 2 digit kursi di DPR RI.

Menurutnya, target tersebut selaras dengan keinginannya agar Perindo menjadi partai besar. Partai besar, menurut anggapan HT, adalah partai politik yang mempunyai cukup kursi di DPR RI dan pemerintahan.

"Target kami dapat kursi di parlemen 2 digit. Satu digit tidak bisa bikin perubahan, kalau dua digit bisa," ujar HT Tanoe dalam perayaan hari ulang tahun ke-8 Perindo di MNC Center, Jakarta, Senin (7/11/2022).

"Untuk mencapai 2 digit tidak mudah, tapi tidak susah juga," imbuhnya.

HT mengeklaim bahwa kekalahan Perindo pada Pileg 2019, yang membuat mereka tidak mendapatkan satupun kursi di parlemen, disebabkan karena kasus pidana yang sempat menjeratnya jadi tersangka pada 2017 lalu.

Meskipun penyidikan kasus itu akhirnya dihentikan pada 2018, HT menganggap bahwa waktunya untuk memimpin partai dalam hal pemenangan pemilu telah terganggu.

Sebagai informasi, malam ini KPU RI melangsungkan pengundian dan penetapan nomor urut untuk 17 partai politik yang hasil verifikasi sudah ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2024.

Tujuh belas partai politik tersebut terdiri dari 9 partai politik parlemen yaitu PDI-P, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, Demokrat, PKS, PAN, dan PPP serta 8 partai nonparlemen meliputi PSI, Perindo, PKN, Gelora, PBB, Hanura, Buruh, dan Garuda.

Sebelumnya, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Pemilu resmi mengakomodasi usulan agar nomor urut partai politik DPR alias parpol pemenang Pemilu Legislatif (Pileg) 2019 tak perlu lagi diundi pada Pileg 2024.

Perppu ini bahkan memberikan keleluasaan kepada parpol pemenang Pileg 2019 untuk memilih, apakah hendak menggunakan nomor urut pada Pileg 2019 atau ikut undian nomor urut baru untuk Pileg 2024.

"Partai politik yang telah memenuhi ketentuan ambang batas perolehan suara secara nasional untuk pemilu anggota DPR pada tahun 2019 dan telah ditetapkan sebagai peserta pemilu sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dapat menggunakan nomor urut partai politik peserta pemilu yang sama pada pemilu tahun 2019 ..." tulis Pasal 179 Perppu Pemilu yang terbit hari ini, Selasa (13/12/2022).

"... atau mengikuti penetapan nomor urut partai politik peserta pemilu yang dilakukan secara undi dalam sidang pleno KPU yang terbuka dengan dihadiri wakil partai politik peserta pemilu."

Sebaliknya, hanya partai politik nonparlemen yang otomatis harus menjalani undian nomor urut untuk 2024.

https://nasional.kompas.com/read/2022/12/14/20452571/perindo-dapat-nomor-urut-16-di-pemilu-2024

Terkini Lainnya

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Nasional
Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasional
Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Nasional
Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Nasional
Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke