Salin Artikel

Polemik Pangkat Tituler Deddy Corbuzier, Dinilai Salah Kaprah dan Tak Relevan

Pemberian pangkat tersebut dinilai bukan sebagai bentuk penghargaan, melainkan penugasan yang diberikan negara kepada Deddy untuk menjadi duta komponen cadangan (komcad).

Karena itulah, penyematan pangkat ini dinilai salah kaprah.

"Pemberian pangkat itu justru bentuk distorsi dan salah kaprah. Komponen cadangan adalah wujud peran serta warga negara dalam bela negara dan implementasi sistem pertahanan semesta," ujar pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi kepada Kompas.com, Minggu (11/12/2022).

Menurut Fahmi, pemberian pangkat ini terkesan murah dan mudah diberikan.

Terlebih, pangkat yang diterima Deddy bukan sebagai penghargaan, tetapi penugasan untuk menjadi duta komcad sekaligus berkampanye terkait isu-isu pertahanan di media sosial.

Hal ini sebagaimana tugas yang diberikan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) kepada Deddy saat menerima pangkat.

"Jadi bukannya tidak boleh. Kita hanya butuh penjelasan, apakah tugas yang diberikan pada Deddy Corbuzier memang membuatnya layak menyandang pangkat Letnan Kolonel Tituler? Atau bahkan apakah membuatnya layak dimiliterisasi?" terang dia.

Tak relevan

Di samping itu, penyematan pangkat ini juga dinilai tak relevan. Bahkan, Kemenhan dianggap mengada-ada dalam pengangkatan Deddy menjadi duta komcad dan tugas promosinya di media sosial.

Fahmi meyakini Deddy tetap bisa menjalankan dua tugas tersebut meski tanpa menyandang pangkat letnan kolonel tituler.

"Tanpa harus menyandang pangkat tituler, dia tetap bisa berperan optimal kok sebenarnya," ujar Fahmi.

Menurut dia, penyematan tituler terhadap Deddy tampak berbeda dengan yang diterima mendiang Idris Sardi, komponis besar Indonesia, maupun Nugroho Notosusanto, sejahrawan sekaligus mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.

Adapun Idris menerima pangkat letnan kolonel tituler berkaitan dengan tugasnya memimpin dan membina Korps Musik TNI.

Sedangkan, Nugroho menerima pangkat brigadir jenderal tituler karena mendapat tugas memimpin Pusat Sejarah TNI dan menyusun sejarah nasional.

Karena itulah, Fahmi menyatakan Kemenhan semestinya tak memberikan pangkat tituler kepada Deddy.

"Kalau tetap diberikan, ya harus diperjelas peran, tanggungjawabnya dan sampai kapan tugas itu diberikan. Karena pangkat tituler itu tidak bersifat permanen," tegas dia.

Perlu penjelasan

Sementara itu, anggota Komisi I DPR Dave Laksono mendesak Prabowo memberikan penjelasan lebih detail terkait penyematan tersebut.

Dave menegaskan desakan ini bukan sebagai bentuk penolakan atas penyematan pangkat tersebut, tetapi perlu adanya penjelasan dari Prabowo untuk memastikan apakah pemberian pangkat tersebut berkaitan dengan peningkatan performa bagian Penerangan TNI.

"Bukan menolak, akan tetapi inikan berkaitan dengan tugas negara yang menggunakan APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara)," kata Dave, Senin (12/12/2022).

Dave menyatakan pemberian pangkat ini otomatis harus ada pertanggungjawaban yang mesti disampaikan.

Misalnya, bagaimana soal dampak positif penyematan pangkat tituler Deddy bagi Kemhan maupun Mabes TNI.

"Saya berharap ini akan ada hasil yang baik sehingga terus meningkatkan performa prajurit TNI di seluruh wilayah NKRI," harap Dave.

Dikeluarkan Andika dan Dudung

Sementara itu, Juru bicara Menhan Prabowo, Dahnil Anzar Simanjuntak menjelaskan, dasar hukum pemberian pangkat ini merujuk Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2010 tentang Administrasi Prajurit.

Selain itu, penyematan pangkat terhadap Deddy juga mengacu Peraturan Panglima TNI (Perpang) Nomor 40 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor 50 Tahun 2015 tentang Kepangkatan Prajurit Tentara Nasional Indonesia.

Dahnil mengungkapkan bahwa keputusan pemberian pangkat dikeluarkan oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan Jenderal Dudung Abdurachman.

"(Keputusan pemberian pangkat) dikeluarkan oleh KSAD dan Panglima TNI," ujar Dahnil.

Dahnil menyebut penyematan pangkat tersebut tak lain karena Deddy mempunyai kemampuan khusus yang dibutuhkan oleh TNI, yakni kapasitas komunikasi di media sosial.

Adapun tugas yang diemban Deddy yakni menjadi duta komcad dan melakukan sosialisasi sekaligus kampanye terkait isu-isu pertahanan di media sosial.

Dahnil menambahkan, penyematan pangkat ini bersifat sementara dan akan berakhir apanila tugasnya dianggap sudah tuntas.

Apabila tugasnya sudah dianggap rampung, Deddy nantinya akan digantikan oleh penerusnya secara organik.

"Iya (durasi waktu) sementara sampai tugasnya dianggap tuntas dan ada yg bisa menggantikan secara organik," kata Dahnil.

Dahnil menyebut bahwa nantinya TNI yang akan menentukan selesai atau belumnya masa tugas Deddy.

Tunjangan

Dengan penyematan pangkat ini, Deddy ke depan akan menerima sejumlah tunjangan.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Laksamana Muda Kisdiyanto menyebut tunjangan yang diperoleh Deddy seperti gaji.

"Tunjangan yang diperoleh sebesar 15 persen dari gaji pokok prajurit bagi yang berasal dari pegawai negeri sipil sesuai dengan pangkat yang dipangkunya dan tidak termasuk tunjangan keluarga," ujar Kisdiyanto.

Selain itu, Kisdiyanto mengatakan Deddy juga menerima sejumlah hak seperti prajurit TNI pada umumnya misalnya, hak pelat nomor TNI.

"Sesuai peraturan yang bersangkutan akan mendapatkan hak seperti TNI," imbuh dia.

https://nasional.kompas.com/read/2022/12/13/08245641/polemik-pangkat-tituler-deddy-corbuzier-dinilai-salah-kaprah-dan-tak-relevan

Terkini Lainnya

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Nasdem: Anies 'Top Priority' Jadi Cagub DKI

Nasdem: Anies "Top Priority" Jadi Cagub DKI

Nasional
Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Nasional
Bisa Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Hakim Perempuan, Ketua MA Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Internasional oleh BPHPI

Bisa Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Hakim Perempuan, Ketua MA Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Internasional oleh BPHPI

Nasional
Jelang Pemberangkatan Haji, Fahira Idris: Kebijakan Haji Ramah Lansia Harap Diimplementasikan secara Optimal

Jelang Pemberangkatan Haji, Fahira Idris: Kebijakan Haji Ramah Lansia Harap Diimplementasikan secara Optimal

Nasional
Anies Tak Mau Berandai-andai Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo-Gibran

Anies Tak Mau Berandai-andai Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo-Gibran

Nasional
PKS Siapkan 3 Kadernya Maju Pilkada DKI, Bagaimana dengan Anies?

PKS Siapkan 3 Kadernya Maju Pilkada DKI, Bagaimana dengan Anies?

Nasional
Anies Mengaku Ingin Rehat Setelah Rangkaian Pilpres Selesai

Anies Mengaku Ingin Rehat Setelah Rangkaian Pilpres Selesai

Nasional
Koalisi Gemuk Prabowo-Gibran ibarat Pisau Bermata Dua

Koalisi Gemuk Prabowo-Gibran ibarat Pisau Bermata Dua

Nasional
Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Nasional
Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P dalam Periode Kedua Jokowi

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P dalam Periode Kedua Jokowi

Nasional
Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasional
Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke