Salin Artikel

Pembentukan KUHP Dinilai Hanya Akomodasi Segelintir Kelompok

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengajar Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera Fajri Nurysamsi menilai, pembentukan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) hanya memberi ruang bagi segelintir kelompok.

"Ruang untuk banyak kelompok yang terkait dengan KUHP baru itu minim untuk diakomodasi. Jadi, seolah-olah KUHP ini hanya dimiliki oleh kelompok tertentu sehingga bias di banyak aspek," kata Fajri dalam acara Forum Diskusi Salemba, Sabtu (10/12/2022).

Fajri mencontohkan, pembentukan KUHP tidak melibatkan kelompok disabilitas sehingga ketentuan di dalamnya cenderung tidak memperhatikian kalangan disabilitas.

Ia mencontohkan, Pasal 242 KUHP baru, hanya mengatur larangan untuk menghina disabilitas fisik dan mental, tidak termasuk disabilitas sensorik dan intelektual.

Menurut Fajri, hal ini akan menimbulkan pertanyaan mengenai boleh atau tidaknya menghina kalangan disabilitas sensorik dan intelektual.

"Apakah disabiltias sensorik, disabilitas netre, disabilitas tuli, disabilitas intelektual tidak bisa dihina dan tidak bisa dilindungi dengan Pasal 242?  Jadi, ini krusial," kata dia.

Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia itu mengatakan, ia sudah berulang kali menyuarakan aspirasi tersebut kepada pembentuk undang-undang.

Namun demikian, upaya tersebut sia-sia karena nyatanya KUHP luput mengatur ketentuan yang melindungi seluruh kelompok disabilitas.

"Ini menujukkan bahwa seolah-olah KUHP baru ini hanya dimiliki oleh sekelompok orang," ujar Fajri.

Padahal, ia menegaskan, Mahkamah Konstitusi (MK) sudah memberi panduan agar pembentukan undang-undang harus memberikan partisipasi yang bermakna.

"Di mana partisipasi itu bukan satu arah tapi harus dialogis. Nah dalam konteks pembentukan tidak transparan ini membuat sebuah barrier antara rumusan KUHP sendiri dengan masyarakat," kata dia.

https://nasional.kompas.com/read/2022/12/10/13270681/pembentukan-kuhp-dinilai-hanya-akomodasi-segelintir-kelompok

Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke