Salin Artikel

Kepuasan Publik ke Pemerintah Meningkat, Bamsoet Singgung Wacana Perpanjangan Jabatan Presiden

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua MPR Bambang Soesatyo menyinggung soal wacana penambahan hingga perpanjangan masa jabatan presiden.

Hal itu disinggung saat menanggapi hasil survei Poltracking Indonesia mengenai tingkat kepuasan publik terhadap kinerja pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

Adapun hasil survei menunjukkan, tingkat kepuasan publik terhadap pemerintah mencapai 73,2 persen dan dinilai positif.

"Pertanyaan pentingnya bagi saya, itu adalah bukan soal puas tidak puasnya publik, tapi apakah ini berkorelasi dengan keinginan publik untuk terus Presiden Jokowi ini memimpin kita semua?" kata Bambang dalam tayangan Youtube Poltracking Indonesia, Kamis (8/12/2022).

Pria yang akrab disapa Bamsoet ini juga menyinggung banyaknya pro dan kontra wacana perpanjangan masa jabatan presiden hingga tiga periode.

Untuk itu, dia ingin tahu apa keinginan publik yang sebenarnya.

"Nah, kemudian kita sama-sama tahu, deras sekali pro kontra di masyarakat, ada yang memperpanjang, ada yang mendorong tiga kali," ucapnya.

Namun, politisi Partai Golkar itu memiliki penilaian lain terhadap hasil survei peningkatan kepuasan kinerja Jokowi-Ma'ruf.

Menurutnya, penilaian positif itu karena capaian kinerja pemerintah saat ini sudah jelas. Terutama, ketika negara mengalami krisis Covid-19 dan hal-hal lain seperti bencana alam.

"Menurut saya, masyarakat tidak terlampau terkejut karena pencapaian sukses Jokowi menghadapi Covid diselesaikan dengan sangat baik dan diakui dunia," klaim Bamsoet.

Lebih lanjut, dia juga menilai kepemimpinan Jokowi di G20 terlaksana dengan baik.

Selain itu, berbagai kebijakan ekonomi dan kebijakan lainnya juga diklaim berjalan baik. Misalnya, pertumbuhan ekonomi negara yang mencapai 5 persen dan pemerintah yang dinilai tanggap bencana.

Jokowi, kata Bamsoet, juga langsung turun ke jalan membantu masyarakat yang terkena bencana.

"Artinya, Jokowi dalam penilaian saya memiliki sense of crisis yang sangat tinggi dibandingkan dengan pemimpin-pemimpin yang lain," tutur dia.

Sebagai informasi, Direktur Eksekutif Poltracking Indonesia Hanta Yuda mengatakan, tingkat kepuasan publik saat ini mencapai 73,2 persen.

"Pernah turun di 59,6 persen (Mei 2022) kemudian naik jadi 66,2 persen (Agustus 2022) dan sekarang di angka 73,2 persen," kata Hanta dalam rilis survei yang ditayangkan dalam Youtube Poltracking Indonesia, Kamis.

"Jadi dari grafik tren ini, terlihat tren kepuasan kepada pemerintahan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Maruf Amin trennya sedang naik menjelang pergantian tahun," tambah dia.

Hanta menjelaskan, salah satu faktor kepuasan publik terhadap kinerja pemerintahan dikarenakan program bantuan pemerintah yang menyasar masyarakat.

Untuk diketahui, wacana perpanjangan masa jabatan presiden memang telah beberapa kali mengemuka. Berdasarkan catatan Kompas.com, Presiden Jokowi sudah tiga kali menanggapi wacana tersebut.

Pertama, pada 2019, Presiden Jokowi secara tegas menolak wacana tersebut. Bahkan, ia menyebut, pihak-pihak yang menyuarakan wacana itu ingin menjerumuskannya.

Selanjutnya pada 2021, Presiden menanggapi pernyataan mantan Ketua MPR Amien Rais. Ia menegaskan tidak berniat dan tak punya minat untuk menjabat selama 3 periode.

Lalu pada 2022, wacana itu kembali bergulir. Kali ini, Jokowi menyatakan bakal patuh pada konstitusi atau Undang-Undang Dasar 1945.

"Kita bukan hanya taat dan tunduk, tetapi juga patuh pada konstitusi," kata Jokowi di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (4/3/2022), dilansir dari Kompas.id edisi Sabtu (5/3/2022).

Kendati demikian, sikap Jokowi kali ini tak sekeras pernyataannya sebelumnya.

Dia menyatakan, wacana penundaan pemilu tidak bisa dilarang. Sebab, hal itu bagian dari demokrasi.

Namun, sekali lagi, Jokowi menegaskan bakal tunduk dan patuh pada konstitusi.

https://nasional.kompas.com/read/2022/12/09/10593521/kepuasan-publik-ke-pemerintah-meningkat-bamsoet-singgung-wacana-perpanjangan

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke