JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat intelijen dan terorisme Stanislaus Riyanta menilai pelaku pengeboman di Mapolsek Astanaanyar, Kota Bandung, Jawa Barat, bukan lone wolf atau bergerak seorang diri, melainkan bentuk adaptasi kelompok teroris yang memecah diri menjadi unit kecil.
Menurut Riyanta, aksi pengeboman yang dilakukan Agus diyakini tidak lepas dari bantuan kelompoknya yang diduga Jamaah Ansharut Daulah (JAD), setelah dia bebas dari penjara pada September 2021.
Agus merupakan mantan narapidana terorisme kasus bom Cicendo pada 2017.
"Itu bukan lone wolf. Ada jaringannya, itu JAD. Maka kita harus hati-hati. Dia jelas JAD ini yang perlu dipahami," kata Riyanta dalam program Sapa Indonesia Pagi di Kompas TV, seperti dikutip pada Kamis (8/12/2022).
Riyanta mengatakan, kelompok teroris saat ini memecah diri menjadi lebih kecil buat menghindari pengawasan aparat penegak hukum.
Maka dari itu, menurut Riyanta, dengan strategi itu ada kelompok teroris yang terbentuk dari satu keluarga.
"Perlu dilihat sekarang ini ada adaptasi kelompok radikal. Bahkan memecahkan diri jadi kelompok-kelompok kecil, bahkan jadi sel keluarga," ujar Riyanta.
"Agus kemarin itu memecah dari jaringan, adaptasi. Jadi ini Ini bukan lone wolf, tapi bentuk adaptasi gerakan," lanjut Riyanta.
Riyanta menilai dugaan alasan Agus melakukan aksi pengeboman dengan alasan menolak Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) bukan yang utama.
Pada sebuah sepeda motor yang diduga dikendarai Agus menuju tempat kejadian perkara terpampang tulisan yang menyatakan tidak sepakat dengan KUHP dan ajakan untuk memerangi aparat penegak hukum.
DPR mengesahkan RKUHP yang sudah dibahas selama 59 tahun melalui rapat paripurna di Jakarta pada Selasa (6/12/2022).
Menurut polisi, Agus yang sudah selesai menjalani masa hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan terkait kasus bom Cicendo pada 2017 masih berstatus risiko tinggi.
Sebab, Agus dinilai masih bersikap keras dan memegang teguh prinsip kelompok radikal.
Menurut Riyanta, mantan narapidana terorisme yang masih dianggap berisiko tinggi ketika bebas dan kembali ke masyarakat seperti Agus seharusnya pergerakannya diawasi sangat ketat.
"Biar tidak kembali ke kelompoknya. Karena pelaku keras itu, kalau dia dikembalikan ke masyarakat dan ditolak, kembali ke kelompoknya," kata dia.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membenarkan Agus merupakan mantan napi terorisme terkait kasus bom Cicendo.
Sigit mengatakan, Agus termasuk mantan napi yang sulit dilakukan deradikalisasi sehingga statusnya masih "merah".
"Yang bersangkutan ini sebelumnya ditahan di LP Nusakambangan. Artinya dalam tanda kutip masuk kelompok masih merah. Maka proses deradikalisasi perlu teknik dan taktik berbeda karena yang bersangkutan masih susah diajak bicara, cenderung menghindar, walaupun sudah melaksanakan aktivitas," ujar Sigit.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Boy Rafli Amar menyebutkan, pelaku pengeboman bunuh diri di Mapolsek Astanaanyar, Kota Bandung, Jawa Barat, merupakan lone wolf.
Akan tetapi, polisi tetap menyelidiki apakah ada orang yang membantu pelaku dalam menjalankan aksinya atau tidak.
"Sementara iya, itu sementara iya lone wolf, tetapi penyelidikannya adalah siapa yang membantu dia, begitu," ujar Boy dalam rekaman suara yang diterima dari Humas BNPT, Rabu (7/12/2022).
"Jadi ketika semua kita sedang tertidur, kita tidak ada di tempat. Kita tidak ada di tempat. Tapi dilihat ada simbol-simbol yang layak untuk diserang, dilakukan itu. Jadi, yang terpenting kita semua adalah waspada," kata dia.
Sementara itu, belum bisa dipastikan jaringan teror dari pelaku pengeboman bunuh diri di Mapolsek Astanaanyar.
Walau begitu, Boy memaparkan ada kelompok teror Jamaah Islamiyah (JI), Jamaah Ansharut Daulah (JAD), dan Negara Islam Indonesia (NII) di wilayah Jawa Barat.
"Karena mereka bermetamorfosis, merubah bentuk, membungkus kegiatan-kegiatannya dengan kemanusiaan. Bisa seperti itu," kata Boy.
Dalam peristiwa itu menelan 2 korban meninggal, yakni Agus sebagai pelaku dan Aiptu Sofyan.
Adapun 9 polisi dan 1 orang warga dilaporkan luka-luka dalam kejadian itu.
(Penulis : Adhyasta Dirgantara | Editor : Icha Rastika)
https://nasional.kompas.com/read/2022/12/08/17150861/pengamat-ragu-pelaku-pengeboman-mapolsek-astanaanyar-lone-wolf
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan