Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Salin Artikel

Dicecar Hakim soal Skenario Kematian Yosua, Sambo: Saya Memang Salah, Yang Mulia

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso mencecar terdakwa Ferdy Sambo mengenai skenario baku tembak yang dirancang untuk memanipulasi kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Peristiwa penembakan yang menewaskan Brigadir J di rumah dinasnya di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, disebut sebagai insiden tembak menembak antara dua anggota Polisi yakni Brigadir J dengan Richard Eliezer atau Bharada E.

"Apa alasan saudara sampai harus membuat skenario seperti ini? Di dalam benak saudara sampai harus membuat skenario tembak menembak, apa alasannya?" tanya Hakim Wahyu dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022).

"Saya memang salah, Yang mulia," jawab Sambo.

"Bukan, saya nanya dulu, salah nanti dulu. Apa alasan saudara sampai membuat skenario, berpikir di dalam benak saya, bahwa harus terjadi tembak menembak?" timpal Hakim.

Sambo mengungkapkan bahwa skenario tembak-menembak kematian Yosua dilakukan untuk menyelamatkan nasib Bharada E. Sebab, mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri itu menilai, Richard menembak Yosua karena membela istrinya, Putri Candrawathi.

Dalam skenarionya, Richard menembak Yosua lantaran mendapati Putri tengah dilecehkan oleh Yosua di rumah dinas tersebut.

Yosua lantas kaget dan menembak Bharada E. Tembakan itu dibalas dan mengenai tubuh Brigadir J hingga tewas.

"Di pengalaman dinas saya, di Perkap (Peraturan Kapolri) 1 tahun 2009 tentang penggunaan senjata api itu, Yang Mulia, yang bisa menyelamatkan anggota dalam kontak tembak itu adalah dalam rangka melindungi diri sendiri dan orang lain, Yang Mulia," jelas Sambo.

"Dalam rangka melindungi diri sendiri dan orang lain?" tanya Hakim.

"Iya Yang Mulia," jawab Sambo.

Dalam kasus ini, Sambo dan Putri didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersama dengan Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Dalam dakwaan jaksa, Richard Eliezer menembak Brigadir J atas perintah mantan Kepala Divisi (Kadiv) Propam kala itu, Ferdy Sambo. Peristiwa pembunuhan Yosua disebut terjadi setelah cerita Putri Candrawathi yang mengaku dilecehkan Yosua di Magelang.

Kemudian, Ferdy Sambo marah dan merencanakan pembunuhan terhadap Yosua yang melibatkan Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf. Akhirnya, Brigadir J tewas di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.

Atas perbuatannya, Richard Eliezer, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

https://nasional.kompas.com/read/2022/12/07/17513941/dicecar-hakim-soal-skenario-kematian-yosua-sambo-saya-memang-salah-yang

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

PB IDI: Oralit Tidak untuk Orang Sehat, Berisiko Hipernatremia dan Hiperglikemia

PB IDI: Oralit Tidak untuk Orang Sehat, Berisiko Hipernatremia dan Hiperglikemia

Nasional
MAKI: Dugaan Gratifikasi Rafael Bisa Jadi Pintu Masuk Buka Kasus Lain yang Lebih Besar

MAKI: Dugaan Gratifikasi Rafael Bisa Jadi Pintu Masuk Buka Kasus Lain yang Lebih Besar

Nasional
RUU Pembatasan Uang Kartal Ditertawakan DPR, ICW: Gambaran Suram Masa Depan

RUU Pembatasan Uang Kartal Ditertawakan DPR, ICW: Gambaran Suram Masa Depan

Nasional
Ketum PSSI: Presiden Tak Mau Indonesia Terkucilkan dari Peta Sepak Bola Dunia

Ketum PSSI: Presiden Tak Mau Indonesia Terkucilkan dari Peta Sepak Bola Dunia

Nasional
Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah U-20, Jokowi Perintahkan Erick Thohir Lakukan Dua Hal

Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah U-20, Jokowi Perintahkan Erick Thohir Lakukan Dua Hal

Nasional
AHY Minta Sepak Bola Dipisahkan dari Urusan Politik

AHY Minta Sepak Bola Dipisahkan dari Urusan Politik

Nasional
AHY Sesalkan Indonesia Batal Selenggarakan Piala Dunia U-20: Dampaknya Pada Nama Baik Negara

AHY Sesalkan Indonesia Batal Selenggarakan Piala Dunia U-20: Dampaknya Pada Nama Baik Negara

Nasional
Jokowi Bilang 'Reshuffle' Segera, PPP: Diprediksi Paling Lama Setelah Lebaran

Jokowi Bilang "Reshuffle" Segera, PPP: Diprediksi Paling Lama Setelah Lebaran

Nasional
Erick Thohir: Sanksi Terberat, Timnas dan Klub Indonesia Tak Bisa Ikut Kompetisi Internasional

Erick Thohir: Sanksi Terberat, Timnas dan Klub Indonesia Tak Bisa Ikut Kompetisi Internasional

Nasional
Mengenal PPATK: Tugas, Fungsi, dan Wewenangnya dalam Pemberantasan Pencucian Uang

Mengenal PPATK: Tugas, Fungsi, dan Wewenangnya dalam Pemberantasan Pencucian Uang

Nasional
Dari Rumah Rafael, KPK Amankan Puluhan Tas Mewah Merek Luar Negeri

Dari Rumah Rafael, KPK Amankan Puluhan Tas Mewah Merek Luar Negeri

Nasional
Bukan Lagi Pandemi, Wamenkes Sebut Covid-19 di Indonesia Sedang Transisi Menuju Endemi

Bukan Lagi Pandemi, Wamenkes Sebut Covid-19 di Indonesia Sedang Transisi Menuju Endemi

Nasional
Media Pers Seribu Wajah

Media Pers Seribu Wajah

Nasional
Ganjar dan Koster 'Dirujak' Netizen, Sekjen PDI-P:  Ujian agar Pemimpin Kokoh Berprinsip

Ganjar dan Koster "Dirujak" Netizen, Sekjen PDI-P: Ujian agar Pemimpin Kokoh Berprinsip

Nasional
Jaksa KPK Panggil 2 Hakim Agung Jadi Saksi Sidang Suap Pengurusan Perkara di MA

Jaksa KPK Panggil 2 Hakim Agung Jadi Saksi Sidang Suap Pengurusan Perkara di MA

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke