Salin Artikel

Yasonna Minta Masyarakat Tak Ragukan Profesionalisme Hakim MK jika KUHP Digugat

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly berharap agar masyarakat tetap berprasangka baik kepada hakim Mahkamah Konstitusi (MK), apabila ada pihak yang mengajukan judicial review UU KUHP ke MK.

Ia memastikan bahwa para hakim MK akan bekerja profesional dalam menangani uji materi jika nanti akan diajukan.

"Itu kan suudzon-nya. Masa sekelas mereka (para hakim MK) kita ragukan lagi," ujar Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan pada Selasa (6/12/2022).

Meski demikian, Yasonna mengaku, cukup memahami kekhawatiran masyarakat.

Dia mempersilakan masyarakat menyampaikan berbagai pendapat soal UU KUHP yang baru disahkan ini.

Di sisi lain, Yasonna pun menegaskan bahwa memang sudah saatnya RKUHP disahkan menjadi UU.

Sebab perdebatan sebelum pengesahan sudah terjadi puluhan tahun. Sehingga jika tak segera disahkan dikhawatirkan aturan ini tidak akan pernah selesai pembahasannya.

"Banyak yang mendesak kami kalau kita tunggu lagi, batal lagi tidak akan pernah selesai," ungkapnya.

"Kita akan menggunakan produk Belanda terus. Saya kira ini harusnya 30 tahun lalu kita selesaikan, tapi ya perdebatan panjang, kehati-hatian terus dilakukan sampai selesai, jadi no issue-lah," kata Yasonna.

Sebagaimana diketahui, DPR telah menyetujui RKUHP sebagai UU dalam pengambilan keputusan tingkat II yang dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-11 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022-2023 pada Selasa.

Selanjutnya UU tersebut dikirimkan kepada Presiden Joko Widodo untuk ditandatangani dan disahkan dalam lembaran negara.

Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul mengakui bahwa pekerjaan DPR dan pemerintah terkait RKUHP yang telah disahkan jadi UU tidak sempurna.

Pacul menyebut tidak ada produk manusia yang sempurna.

Pacul menjelaskan, apabila masyarakat masih kurang setuju dengan KUHP maka mereka dipersilakan untuk menempuh jalur hukum.

Dia meminta masyarakat tidak perlu melakukan demonstrasi.

"Nah, kalau ada memang merasa sangat menggangu, kami persilakan kawan-kawan menempuh jalur hukum dan tidak perlu berdemo. Kita berkeinginan baik, dikau juga berkeinginan baik," tuturnya.

"Oleh karena itu, yang masih tak sepakat dengan pasal yang ada, silakan mengajukannya ke Mahkamah Konsitusi melalui judicial review," imbuh Pacul.

https://nasional.kompas.com/read/2022/12/07/15540751/yasonna-minta-masyarakat-tak-ragukan-profesionalisme-hakim-mk-jika-kuhp

Terkini Lainnya

Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Nasional
Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Nasional
Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok 'E-mail' Bisnis

Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok "E-mail" Bisnis

Nasional
Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Nasional
Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat 'Nyantol'

Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat "Nyantol"

Nasional
Polri Tangkap 5 Tersangka Penipuan Berkedok 'E-mail' Palsu, 2 di Antaranya WN Nigeria

Polri Tangkap 5 Tersangka Penipuan Berkedok "E-mail" Palsu, 2 di Antaranya WN Nigeria

Nasional
Terobosan Menteri Trenggono Bangun Proyek Budi Daya Ikan Nila Salin Senilai Rp 76 Miliar

Terobosan Menteri Trenggono Bangun Proyek Budi Daya Ikan Nila Salin Senilai Rp 76 Miliar

Nasional
Terdakwa Korupsi Tol MBZ Pakai Perusahaan Pribadi untuk Garap Proyek dan Tagih Pembayaran

Terdakwa Korupsi Tol MBZ Pakai Perusahaan Pribadi untuk Garap Proyek dan Tagih Pembayaran

Nasional
Rayakan Ulang Tahun Ke-55, Anies Gelar 'Open House'

Rayakan Ulang Tahun Ke-55, Anies Gelar "Open House"

Nasional
KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

Nasional
Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Nasional
Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Nasional
Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Nasional
Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke