Salin Artikel

Jaksa Agung Tegaskan Tidak Mau Ada Bolak-balik Berkas Perkara Pelanggaran HAM Berat

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyampaikan bahwa pihaknya tidak menginginkan adanya bolak-balik berkas perkara pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat antara Kejaksaan dan Komnas HAM.

Hal ini disampaikan Burhanuddin dalam kunjungan silaturahmi dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Atnike Nova Sigiro di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (6/12/2022).

"Kami juga tidak mau ada bolak-balik berkas perkara, oleh karenanya harus ada solusi. Apalagi penanganan perkara HAM berat sangat menarik perhatian masyarakat," kata Burhanuddin dalam keterangan tertulis, Selasa.

"Kami menyadari lembaga ini bukan lembaga yang sempurna, sehingga perlu bersinergi dan berkolaborasi ke depan dalam rangka menyampaikan ide-ide dan gagasan," sambungnya.

Jaksa Agung berterima kasih atas kehadiran beberapa komisioner yang menjadi salah satu bentuk koordinasi awal yang baik. Sebab, hasil penyelidikan dan penyidikan yang baik akan menghasilkan penuntutan yang baik.

Burhanuddin juga menyambut baik apabila sudah ada komunikasi di tahap penyelidikan awal, dengan gelar perkara tidak terikat dengar protokol administratif dan formalitas. Menurutnya, ini membuat semua bisa dikomunikasikan dengan baik.

Lebih lanjut, ia menambahkan, dalam meningkatkan kapasitas SDM penyelidik dan penyidik serta penyamaan persepsi dalam penanganan perkara, maka perlu dilakukan pendidikan bersama dan sharing knowledge secara berkala.

Dalam pertemuan itu, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan, Komnas HAM saat ini tengah telah melakukan kunjungan kerja ke beberapa stakeholders guna membahas isu prioritas seperti penanganan kasus-kasus pelanggaran HAM berat.

Menurut Atnike, untuk membangun komunikasi yang baik, Komnas HAM dan Kejaksaan Agung ke depannya akan membuat Memorandum of Understanding (MoU) dalam rangka koordinasi di masa mendatang.

Selanjutnya, Atnike menyampaikan bahwa kedepannya akan melakukan penelitian terhadap kasus-kasus lain guna menemukan solusinya.

Ketua Komnas HAM juga menekankan perlunya membangun koordinasi dengan memaksimalkan ekspose atau gelar perkara yang melibatkan tim dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) sebelum disampaikan ke publik.

Maka dari itu, Atnike menyarankan perlunya harus dibangun komunikasi yang baik dan berharap diadakan pelatihan penyelidikan serta penyidikan di Kejaksaan.

“Lalu dalam penanganan tindak pidana pelanggaran HAM, juga kita dorong untuk bekerja sama dengan Kejaksaan Agung dan penegakan hukum penyandang disabilitas berhadapan dengan hukum perlu dibuatkan aturan khusus oleh Jaksa Agung sebagaimana akses penegakan hukum bagi perempuan dan anak,” ujar Atnike.

https://nasional.kompas.com/read/2022/12/06/19380451/jaksa-agung-tegaskan-tidak-mau-ada-bolak-balik-berkas-perkara-pelanggaran

Terkini Lainnya

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Nasional
Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Nasional
Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di 'Presidential Club'

Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di "Presidential Club"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke