Pacul menyebut tidak ada produk manusia yang sempurna.
"Kami tidak pernah mengatakan ini pekerjaan sempurna. Karena ini adalah produk dari manusia. Tidak akan pernah sempurna," ujar Pacul dalam jumpa pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (6/12/2022).
Pacul menjelaskan, apabila masyarakat masih kurang setuju dengan RKUHP, maka mereka dipersilakan untuk menempuh jalur hukum.
Dia meminta masyarakat tidak perlu melakukan demonstrasi.
"Nah, kalau ada memang merasa sangat menggangu, kami persilakan kawan-kawan menempuh jalur hukum dan tidak perlu berdemo. Kita berkeinginan baik, dikau juga berkeinginan baik," tuturnya.
"Oleh karena itu, yang masih tak sepakat dengan pasal yang ada, silakan mengajukannya ke Mahkamah Konsitusi melalui judicial review," imbuh Pacul.
DPR menyetujui RKUHP sebagai undang-undang (UU) dalam pengambilan keputusan tingkat II yang dilakukan DPR dalam Rapat Paripurna ke-11 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022-2023, Selasa (6/12/2022).
"Selanjutnya, saya akan menanyakan kepada setiap fraksi apakah rancangan undang undang tentang kitab hukum pidana dapat disetujui?" kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad selaku pemimpin sidang, Selasa.
"Setuju," jawab peserta sidang diiringi ketukan palu Dasco tanda persetujuan.
https://nasional.kompas.com/read/2022/12/06/12221261/dpr-minta-masyarakat-jangan-demo-rkuhp-pacul-tempuh-jalur-hukum-saja