"Karena saya ditetapkan sebagai tersangka, malam itu saya langsung ditahan," kata Ricky Rizal saat dimintai keterangan sebagai saksi dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022).
Hakim kemudian memastikan lagi keterangan Ricky Rizal soal mengubah keterangan tersebut.
"Jadi saudara mengubah keternagan itu setelah saudara ditetapkan sebagai tersangka?"
"Siap, waktu itu saya ditetapkan sebagai tersangka" jawab Ricky.
Hakim lantas bertanya apakah jika Ricky Rizal tidak ditetapkan sebagai tersangka, keterangan terkait pembunuhan Brigadir J tetap berjalan.
Ricky kemudian mengatakan bahwa terus mengalami tekanan dari Ferdy Sambo untuk mempertahankan skenario awal, yaitu tembak menembak.
"Sejak kami pulang ke Saguling Yang Mulia, pasti bapak (Ferdy Sambo) menanyakan, saya terus dibilang kalau 'kamu bertahan aja, bertahan aja'. Saya juga takut Yang Mulia," kata Ricky.
"Artinya saudara mengubah keterangan setelah jadi tersangka?" tanya Hakim kemudian.
Dijawab "iya" oleh Ricky Rizal.
Diketahui, Ricky Rizal terlibat dalam skenario pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Peristiwa pembunuhan Brigadir J disebut terjadi setelah Putri Candrawathi mengaku dilecehkan Brigadir J di Magelang.
Kemudian, Ferdy Sambo marah dan merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J yang melibatkan Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Akhirnya, Brigadir J tewas di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.
Atas perbuatannya, Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Kelima terdakwa kini terancam pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.
https://nasional.kompas.com/read/2022/12/06/10460561/ricky-rizal-akui-ubah-keterangan-dari-skenario-ferdy-sambo-karena-ditetapkan
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan