Salin Artikel

Soal Surat Rekomendasi LPSK, Pengacara Richard Eliezer: Kami Berharap Kejaksaan Mengabulkan

Hal tersebut disampaikan oleh pengacara Richard Eliezer, Ronny Talapesy di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022).

"Surat ini akan kita sampaikan di muka persidangan. Harapan kami tentunya terkait dengan rekomendasi untuk penghargaan kepada Richard Eliezer, kami berharap sangat pada kejaksaan untuk mengabulkan terkait rekomendasi dri LPSK untuk klien kami," ujar Ronny.

Ronny mengatakan, sudah memegang surat rekomendasi yang diterbitkan oleh LPSK dan ditandatangani oleh Wakil Ketua LPSK Susilaningtyas.

Dalam surat tersebut, kata Ronny, berisi tentang status Richard Eliezer sebagai terlindung LPSK atau Justice Collaborator dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Selain itu, Richard Eliezer juga disebut bukan pelaku utama dalam kasus tersebut.

"Disampaikan juga bahwa Richard Eliezer mempunyai keterangan penting terkait skenario dan perbuatan menghalang-halangi penegakan hukum atas peristiwa tindak pidana pembunuhan Brigadir Yosua," kata Ronny.

Kemudian, rekomendasi lainnya LPSK menerangkan Richard Eliezer bersedia mengungkap tindak pidana pembunuhan yang melibatkan Ferdy Sambo.

"Yang saat peristiwa menjabat sebagai Kadiv Propam Mabes Polri dan merupakan atasan yang bersangkutan, sehingga berpotensi mengancam jiwanya," ujar Ronny.

Terkait surat rekomendasi tersebut juga telah dibenarkan oleh Wakil Ketua LPSK Susilaningtyas.

Susilaningtyas mengatakan, surat rekomendasi tersebut ditunjukan ke Jaksa Penuntut Umum agar memuat apa yang disampaikan LPSK dalam tuntutan mereka.

"Selanjutnya kami mohon supaya hal ini dimuat di surat tuntutan JPU terhadap Richard kepada Majelis Hakim," kata Susilaningtyas.

Diketahui, Richard Eliezer merupakan satu dari lima pelaku kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Polri di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Peristiwa pembunuhan Brigadir J disebut terjadi setelah Putri Candrawathi mengaku dilecehkan Brigadir J di Magelang.

Akhirnya, Brigadir J tewas di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.

Atas perbuatannya, Richard Eliezer, didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Ia terancam pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.

https://nasional.kompas.com/read/2022/12/05/11222711/soal-surat-rekomendasi-lpsk-pengacara-richard-eliezer-kami-berharap

Terkini Lainnya

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke