Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Salin Artikel

Suara Korban Pencabulan: Vonis 7 Tahun untuk Bechi Tak Penuhi Rasa Keadilan

"Kemudian, saat saya mengetahui hukuman hanya tujuh tahun, saya rasa itu tidak berkeadilan bagi kami. Bagi saya dan para korban," ujar korban berinisial M melalui sambungan video yang difasilitasi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Kamis (1/12/2022).

Menurut M, vonis tersebut seperti tidak melihat bagaimana korban begitu sulitnya mengungkap kasus tersebut hingga ke proses pengadilan.

"Karena betapa sulitnya betapa beratnya mengungkapkan kebenaran ini dan betapa sukar buat kami untuk menuntut keadilan," tutur dia.

"Para korban dibungkam, tidak ada yang berani bersuara tidak ada yang berani melapor, bahkan ketika saya menghubungi beberapa korban, saya meminta tolong untuk menjadi saksi, itu tidak ada yang berani," ucap M.

Semua korban, kata M, takut dengan Bechi dan keluarganya yang siap melakukan pembelaan.

"Hampir tiga tahun proses hukuman berjalan, kami menunggu-nunggu sampai saat putusan ini, dan ketika saya mendengar kabar 7 tahun, jujur saja saya pribadi ini tidak hadir untuk kami," tutur dia.

"Namun saya tetap menghargai keputusan yang mulia Hakim dan saya bersyukur bahwa Bechi sah bersalah. resmi bersalah," sambung M.

Dia hanya berharap proses banding yang diajukan Jaksa Penuntut Umum bisa menambah hukuman yang sekarang diterima oleh Bechi.

Diketahui, Bechi, putra salah satu kiai di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, divonis tujuh tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (17/11/2022).

Dalam vonis tersebut, Bechi tidak dihukum dengan pasal pokok dalam tuntutan jaksa yakni pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan, tetapi terdakwa Bechi dihukum karena terbukti dalam persidangan melanggar pasal 289 KUHP juncto Pasal 65 ayat 1 KUHP dan Undang-undang 8 tahun 1981 tentang pencabulan.

https://nasional.kompas.com/read/2022/12/01/17071691/suara-korban-pencabulan-vonis-7-tahun-untuk-bechi-tak-penuhi-rasa-keadilan

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke