Salin Artikel

Hampir 3 Bulan Dirawat di RSCM karena Gagal Ginjal Akut, Sheena Sadar tapi Tak Merespons hingga Kini

JAKARTA, KOMPAS.com - Cerita pilu kembali datang dari keluarga korban gagal ginjal akut. Ibu korban gagal ginjal akut, Desi mengungkapkan, anaknya yang bernama Sheena (4) harus dirawat di RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo akibat keracunan obat sirup mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG).

Bahkan, Sheena sudah dirawat hampir tiga bulan lamanya sejak tanggal 10 September 2022 hingga kini, Rabu (30/11/2022).

"Sampai saat ini anak saya masih dirawat di RSCM, keadaannya sadar tapi belum respons. Anak saya masuk RSCM tanggal 10 September sudah hampir 3 bulan," ucap Desi dalam konferensi pers di Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (30/11/2022).

Dengan berat hati Desi bercerita, awalnya Sheena hanya mengalami batuk, pilek, dan demam hingga 40 derajat celsius. Hal ini membuat Desi membawanya ke rumah sakit terdekat untuk mendapat pengobatan.

Sesampainya di rumah sakit, dokter meresepkan obat parasetamol sirup yang terkontaminasi EG dan DEG. Selang dua hari mengonsumsi obat tersebut, Sheena muntah dan sulit buang air kecil.

"Bangun tidur bilang mau pipis, dia bilang, "Bunda, aku mau pipis,". Tapi enggak bisa keluar. Itu tengah malam, malam jumat. Saya tunggu sampai besok pagi belum pipis, masih muntah," ungkap Desi.

Keesokan harinya, Desi kembali membawanya ke rumah sakit yang sama. Dokter mengatakan bahwa Sheena harus dirawat karena air seninya tidak keluar dan kadar kreatininnya tinggi usai dilakukan pengecekan darah.

Kemudian, ia dirujuk ke RSCM pada malam minggu. Mulanya, Sheena masuk ke Unit Gawat Darurat (UGD) kemudian dipindahkan ke Pediatric Intensive Care Unit (PICU). Kala itu, Sheena sempat melakukan cuci darah empat kali.

Selang dua hari kemudian, Sheena dipindahkan ke ruang perawatan.

"Masuk RSCM masih komunikasi bercerita dan tanya-tanya. Dua hari di PICU tanpa (alat) apapun, dia naik ke lantai perawatan, masih cuci darah," beber Desi.

Masuk PICU lagi

Sayangnya empat hari kemudian, Sheena harus kembali masuk PICU dan dipasang ventilator. Dokter lantas menjelaskan bahwa Sheena koma, terjadi pendarahan hebat, dan mengalami kejang-kejang.

Dokter menyebut bahwa keadaan Sheena berat dan sulit kembali seperti semula.

"Saya diizinkan melihat anak saya. Di situ saya lihat anak saya mengeluarkan darah dari mulut, hidung, dan sangat kejang-kejang. Bagaimana hancurnya, ternyata dokter bilang Sheena pendarahan melalui mulut, hidung, dan lambungnya," katanya terisak.

Karena mengalami pendarahan di lambung, Sheena pun sulit mengonsumsi makanan. Setelah dirawat hampir sebulan, berat badannya turun hanya tinggal kulit dan tulang. Mata terbuka tapi tak bisa melihat.

Seiring berjalannya waktu, tangan Sheena mulai kembali bergerak. Setelah hampir 2 bulan di PICU, Sheena kembali dibawa ke ruang perawatan.

Keadaan Sheena sadar dengan mata terbuka. Namun dia tidak melihat dan tidak bisa merespons.

"Badannya kaku, tangannya kaku, kaki kaku, ada luka di belakang kepala karena terlalu lama dia tidur di ruang PICU. Sampai saat ini keadaannya masih belum respons, tangan kaku, kaki kaku, sampai saat ini masih seperti itu," jelas Desi.

Ia berharap Sheena bisa kembali sembuh karena dirawat di rumah sakit pemerintah dengan dokter-dokter andal.

Dia berharap Sheena mendapat pengobatan prioritas untuk kondisinya saat ini mengingat hal tersebut disebabkan oleh gagal ginjal akut.

"Saya berharap mendapatkan pengobatan prioritas terutama anak-anak yang rawat jalan. Itu saya harap masih bisa dirawat intensif, saya yakin RSCM rumah sakit besar, rumah sakit bagus, alat lengkap, dokter hebat, jadi saya yakin dokter bisa obati Sheena sampai Sheena sembuh," jelasnya.

Adapun sejauh ini, keluarga korban gagal ginjal akut menggugat sembilan pihak yang dianggap bertanggung jawab atas kasus gagal ginjal tersebut.

Tergugat pertama adalah PT Afi Farma. Sementara pihak tergugat kedua adalah PT Universal Pharmaceutical Industries.

Pihak tergugat ketiga hingga ketujuh adalah pemasok bahan kimia ke industri farmasi, secara berurutan PT Tirta Buana Kemindo, CV Mega Integra, PT Logicom Solution, CV Budiarta, dan PT Mega Setia Agung Kimia.

Lalu, tergugat delapan adalah BPOM dan tergugat sembilan adalah Kemenkes.

Sebagai informasi, isi gugatan yang dilayangkan adalah 9 pihak tergugat dianggap telah melawan hukum karena tidak melaksanakan aturan yang harusnya dilaksanakan.

Penggugat juga meminta perusahaan farmasi dan distributor yang masuk dalam tergugat 1-7 disita hartanya supaya bertanggung jawab terhadap akibat perbuatan melawan hukum.

Di sisi lain, penggugat menuntut BPOM memperbaiki aturan CPOB. Sebab jika CPOB sudah baik sejak awal, seharusnya tidak ada kejadian kasus gagal ginjal seperti yang terjadi saat ini.

Kemudian, penggugat juga meminta Kemenkes menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) agar korban yang tengah menjalani perawatan saat ini ditanggung biaya perawatannya.

https://nasional.kompas.com/read/2022/11/30/14511201/hampir-3-bulan-dirawat-di-rscm-karena-gagal-ginjal-akut-sheena-sadar-tapi

Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke