JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Richard Eliezer atau Bharada E mengungkapkan alasannya membongkar skenario pembunuhan Yosua yang telah diatur oleh Ferdy Sambo.
Hal itu disampaikan Richard saat dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf.
Pengakuan itu berawal dari pertanyaan Hakim Anggota Majelis Morgan Simanjuntak mengenai alasan Richard membongkar cerita sebenarnya terkait peristiwa yang menewaskan Yosua.
“Saya merasa berdosa yang mulia,” jawab Richard dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (30/11/2022).
Lantas Richard menyinggung mimpi buruk yang kerap menghantuinya usai pembunuhan terhadap Yosua itu terjadi.
“Saya betul-betul dihantui mimpi buruk kurang lebih tiga minggu,” ungkap Richard.
“Apa mimpimu? Bertemu almarhum? timpal Hakim.
”Betul Yang Mulia,” ucap Bharada E.
“Apa dosa kamu?” tanya hakim Morgan.
“Karena saya mengikuti perintah dia (Ferdy Sambo),” kata Richard.
“Kenapa kamu mau?” tanya Hakim lagi.
Lantas, Richard menjelaskan strata pangkat di Kepolisian. Ia mengungkapkan bahwa dirinya memiliki pangkat terendah di Kepolisian yaitu Bhayangkara dua (Bharada).
Sementara, Ferdy Sambo kala itu menjabat sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) dengan pangkat Inspektur Jenderal atau bintang dua.
“Saya takut. Ini jenderal bintang dua, menjabat sebagai Kadiv Propam dan posisi saya, pangkat Bharada, pangkat terendah. Dari kepangkatan itu saja kita bisa lihat bagaikan langit dan bumi,” papar Richard.
https://nasional.kompas.com/read/2022/11/30/13160731/bongkar-skenario-sambo-bharada-e-saya-merasa-berdosa-dihantui-mimpi-buruk
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan