Salin Artikel

DPR Tepis Pengiriman Surpres Calon Panglima TNI Yudo Margono Sempat Ditunda: Tak Ada Untungnya

Pasalnya, Supres Panglima TNI itu seharusnya dikirim ke DPR pada Rabu (23/11/2022). Tetapi, ternyata Supres Panglima TNI baru dikirim pada Senin (28/11/2022).

Sejumlah pihak pun mencium ada urusan politis di balik penundaan tersebut.

"Ya sebenarnya enggak ada yang mau nunda-nunda. Ini kan mekanismenya yang ada di DPR begitu yang harus kita ikuti. Enggak ada kemauan kita nunda-nunda. Enggak ada untungnya juga kita nunda-nunda," ujar Dasco saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (29/11/2022).

Dasco mengungkapkan, pengiriman Surpres Panglima TNI tersebut sudah sesuai dengan mekanisme yang ada.

"Bahwa kemudian pengirimannya kapan waktunya, tentu yang tahu pihak Istana yang mengirim ke DPR," katanya.

Oleh karena itu, Dasco kembali mengatakan bahwa DPR sudah melakukan proses Surpres Panglima TNI sesuai prosedur.

Dengan demikian, cacat hukum saat fit and proper test Yudo Margono sebagai calon Panglima TNI tidak akan terjadi.

Sebelumnya, pengamat hukum tata negara dari Universitas Andalas Feri Amsari tak membaca penundaan penyerahan surpres tersebut hanya karena Ketua DPR Puan Maharani sedang dinas ke luar negeri.

Menurutnya, ada alasan politis kenapa supres yang harusnya diserahkan pada Rabu (23/11/2022) menjadi mundur pada Senin (28/11/2022).

Ia menduga, ada kesengajaan mengulur-ulur proses yang semestinya segera dituntaskan pemerintah dan DPR.

Apalagi, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa akan pensiun dalam kurun waktu kurang dari 30 hari.

Dalam sistem parlemen di Indonesia, terdapat empat wakil ketua DPR yang berfungsi membantu kerja-kerja ketua DPR.

Menerima surpres bukan berarti tidak bisa diwakilkan oleh keempat pimpinan DPR lainnya.

"Tidak boleh kemudian hanya karena seorang pejabat keluar negeri, agenda administrasi ketatanegaraan tertunda-tunda," ucap Feri.

https://nasional.kompas.com/read/2022/11/30/06195811/dpr-tepis-pengiriman-surpres-calon-panglima-tni-yudo-margono-sempat-ditunda

Terkini Lainnya

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke