Salin Artikel

Nasdem Kini Setuju Revisi UU IKN Masuk Prolegnas Prioritas

Sebelumnya, Fraksi Nasdem menyatakan abstain dalam rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR RI bersama Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Rabu (23/11/2022) terkait usulan ini.

“Jadi kalau sebelum ini dinyatakan sikap Fraksi Partai Nasdem adalah abstain, itu karena kami butuh waktu untuk mempelajari substansi revisi UU IKN tersebut,” tutur Sekretaris Fraksi Partai Nasdem Saan Mustopa dalam keterangannya, Selasa (29/11/2022).

Ia mengatakan, Nasdem telah mempelajari semua poin yang menjadi alasan pemerintah mengusulkan revisi tersebut.

Menurut dia, Fraksi Nasdem akhirnya memahami keinginan dan urgensi revisi UU Nomor 3 Tahun 2022 itu.

“Secara detail kami butuh mempelajari pasal-pasal yang akan direvisi, sehingga hari ini saya menegaskan bahwa Fraksi Nasdem menyetujui direvisinya UU IKN,” ujar dia.

Ia menyampaikan, revisi UU IKN masih membuka ruang untuk diperdebatkan.

Nantinya, berbagai usulan dan masukan bisa diberikan semua pihak sebelum disahkan dalam rapat paripurna.

Saan menegaskan, sikap fraksi menunjukan bahwa Nasdem masih menjadi bagian dari partai politik (parpol) koalisi pemerintah.

“Jadi sebagai partai koalisi pendukung pemerintah jelas Nasdem mendukung revisi UU IKN,” kata dia.

UU IKN baru saja disahkan pada Januari lalu oleh DPR.

Presiden Joko Widodo kemudian menandatangani peraturan tersebut pada 15 Februari 2022.

Namun, Menkumham Yasonna Laoly kemudian meminta DPR agar UU tersebut direvisi.

Alasannya, Jokowi ingin mempercepat persiapan pembangunan dan penyelenggaraan pemerintah daerah IKN.

https://nasional.kompas.com/read/2022/11/29/16215481/nasdem-kini-setuju-revisi-uu-ikn-masuk-prolegnas-prioritas

Terkini Lainnya

Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke