Salin Artikel

Parsindo Sayangkan Sengketa Mereka Tak Diterima Bawaslu, Akan ke PTUN hingga Ombudsman

Sebelumnya, Parsindo dinyatakan KPU tidak lolos verifikasi administrasi calon peserta Pemilu 2024.

Parsindo menggugat sengketa hal itu, lalu Bawaslu memenangkan mereka dan memerintahkan KPU RI mengizinkan Parsindo melakukan verifikasi administrasi perbaikan.

Setelah verifikasi administrasi perbaikan itu, KPU RI kembali menyatakan Parsindo tidak memenuhi syarat. Hal itu coba digugat sengketa lagi oleh Parsindo, namun Peraturan Bawaslu Nomor 9 Tahun 2022 mengatur bahwa tindak lanjut putusan Bawaslu dikecualikan sebagai objek sengketa.

"Pertanyaannya adalah, kenapa baru sekarang? Kita melihat apa yang dilakukan Bawaslu sebenarnya kurang tepat. Ini ibarat piala dunia, regulasinya ada, tiba-tiba babak perempat final diganti aturan permainannya," ungkap Ketua Umum Parsindo, Jusuf Rizal, kepada Kompas.com pada Senin (28/11/2022) malam.

Jusuf merasa KPU tak menjalankan putusan Bawaslu secara paripurna agar mereka bisa melakukan perbaikan, karena data yang dapat Parsindo perbaiki hanya data-data yang berstatus "belum memenuhi syarat".

"Yang 'tidak memenuhi syarat' tidak bisa dibetulkan. Sama saja menjegal partai tidak bisa lolos," kata Jusuf.

Jusuf mengaku akan menyiapkan beberapa langkah lanjutan. Pertama, ia mengaku bakal sampaikan surat ke KPU RI, memprotes bahwa apa yang dilakukan penyelenggara pemilu itu cacat hukum.

"Kita bersedia melakukan rekonsiliasi data. Bahkan digital forensic untuk melihat data kita," kata dia.

Kedua, Jusuf mengaku akan segera mendaftarkan gugatan atas KPU RI ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

"Sudah kita daftarkan. Nanti saya kirimkan. Tinggal menunggu jadwal," ujarnya.

"Yang ketiga, tentu karena ini menyangkut proses administrasi, ada transparansi pengelolaan administrasi, kita juga laporkan dan koordinasi ke Ombudsman RI. Jadi supaya bisa dibuka nanti," tambah Jusuf.

Laporan ke Komisi II DPR RI dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) juga disebut menjadi opsi.

"Kita sangat yakin ada pelanggaran administrasi yang dilakukan," tutup dia.

https://nasional.kompas.com/read/2022/11/28/22463291/parsindo-sayangkan-sengketa-mereka-tak-diterima-bawaslu-akan-ke-ptun-hingga

Terkini Lainnya

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Nasional
Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke