Salin Artikel

PDSI Dukung RUU Kesehatan Omnibus Law demi Hilangkan Praktik Oligarki

JAKARTA, KOMPAS.com - Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) menyatakan mendukung Rancangan Undang-Undang Kesehatan Omnibus Law (RUU Kesehatan) yang saat ini masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Menurut PDSI, RUU Kesehatan Omnibus Law justru diperlukan buat menghilangkan praktik oligarki dalam dunia kedokteran.

"Kami mendukung RUU Kesehatan Omnibus Law demi menghilangkan oligarki pelaku bisnis dan organisasi profesi sehingga anak bangsa lebih dapat berkreasi dengan produk dalam negeri, termasuk jamu, obat herbal terstandar, fitofarmaka, serta obat dan vaksin buatan dalam negeri," kata Sekretaris Umum PDSI dr Erfen Gustiawan Suwangto dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Senin (28/11/2022).

Dalam keterangan itu, Ketua Umum PDSI, Brigjen TNI (Purn) dr Jajang Edi Priyatno Sp.B., Mars, mengatakan, RUU Kesehatan Omnibus Law mengembalikan kewenangan negara dalam penerbitan izin praktik dan distribusi dokter, tanpa intervensi dari organisasi profesi kedokteran.

"Pengembalian wewenang kembali ke negara tentu akan memperbaiki kualitas pelayanan kesehatan dan keamanan bagi masyarakat," ujar Jajang.

Menurut Erfen, saat ini biaya pengobatan masyarakat menjadi tinggi karena dokter dibebani dengan sejumlah pungutan terkait profesinya.

Erfen mengatakan, jika RUU Kesehatan Omnibus Law itu disahkan dan diberlakukan maka diharapkan praktik pungutan itu lenyap dan bisa menekan biaya berobat ke dokter sehingga meringankan masyarakat.

"Kualitas dokter akan jauh lebih bagus karena hilangnya pungli-pungli, dan birokrasi tata kelola kedokteran akan menjadi jauh lebih transparan," ujar Erfen.

Sikap PDSI terhadap RUU Kesehatan Omnibus Law bertolak belakang dengan 5 organisasi profesi kesehatan yaitu Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI) dan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI).

Juru Bicara Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI), dr Mahesa Pranadipa Maikel, MH, mengatakan, alasan pertama adalah pembahasan RUU Kesehatan Omnibus Law tidak terbuka.

Dalam pembahasan RUU Kesehatan Omnibus Law di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Mahesa dan sejumlah organisasi profesi kedokteran menilai proses yang dilakukan melalui program legislasi nasional (Prolegnas) terkesan sembunyi, tertutup dan terburu-buru.

Selain itu, Mahesa menilai sikap pemerintah yang seolah tertutup membuat masyarakat tidak mengetahui apa agenda utama dalam pembahasan RUU Kesehatan Omnibus Law.

Alasan kedua, kata Mahesa, karena organisasi profesi kedokteran melihat ada upaya liberalisasi dan kapitalisasi kesehatan melalui RUU Kesehatan Omnibus Law.

Menurut Mahesa, jika pelayanan kesehatan dibebaskan tanpa kendali dan memperhatikan mutu maka akan menjadi ancaman terhadap seluruh rakyat.

Alasan ketiga menurut Mahesa adalah soal penghapusan peran organisasi profesi dalam pengawasan, pembinaan, penerbitan rekomendasi dan Surat Tanda Registrasi (STR).

Mahesa berpendapat, STR seluruh tenaga kesehatan harus didaftarkan pada konsil masing-masing dan seharusnya dilakukan evaluasi setiap 5 tahun sekali.

"Tetapi di dalam subtansi RUU kami membaca ada upaya untuk menjadikan STR ini berlaku seumur hidup. Bisa dibayangkan kalau tenaga kesehatan praktik tidak dievaluasi selama lima tahun, itu bagaimana mutunya," kata Mahesa.

Menurut Mahesa evaluasi terhadap tenaga kesehatan untuk penerbitan STR bisa membahayakan masyarakat jika tidak diawasi.

Mahesa mengatakan, sebagai organisasi profesi kesehatan, IDI merasa bertanggung jawab mengawasi profesionalisme para anggotanya.

https://nasional.kompas.com/read/2022/11/28/14070671/pdsi-dukung-ruu-kesehatan-omnibus-law-demi-hilangkan-praktik-oligarki

Terkini Lainnya

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke