Salin Artikel

Terobosan Gus Dur Angkat KSAL Widodo AS Jadi Panglima demi Reformasi TNI

JAKARTA, KOMPAS.com - Surat Presiden (Surpres) Joko Widodo (Jokowi) yang berisi nama calon Panglima TNI buat menggantikan Jenderal Andika Perkasa bakal pensiun pada Desember 2022 mendatang akan dikirim ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) hari ini setelah pekan lalu tertunda.

Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa memasuki masa pensiun 21 Desember 2022 nanti.

Seiring dengan masa pensiun Andika Perkasa, sosok pengganti Panglima TNI pun terus mengemuka.

Nama Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL), Laksamana Yudo Margono disebut-sebut akan menjadi calon Panglima TNI menggantikan Andika.

Presiden Joko Widodo disebut telah memutuskan dengan menunjuk Yudo menjadi Panglima TNI berikutnya.

Seperti dilansir dari Kompas.id, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno membenarkan bahwa Presiden mencalonkan Yudo Margono yang notabene dari matra laut.

"Pak Yudo," kata Pratikno pada Rabu (23/11/2022).

Hal itu tercantum dalam Pasal 13 ayat 4 Undang-Undang 34/2004 tentang TNI yang menyatakan, "Jabatan Panglima sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dapat dijabat secara bergantian oleh Perwira Tinggi aktif dari tiap-tiap Angkatan yang sedang atau pernah menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan."

Kebijakan itu diterapkan sebagai wujud prinsip kesetaraan terhadap ketiga matra TNI.

Sebab pada masa Orde Baru, posisi Panglima TNI, atau Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) pada saat itu, selalu diisi oleh perwira Angkatan Darat.

Pada saat itu, jabatan Panglima TNI selalu diisi oleh jenderal yang menjabat Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) dan dipromosikan sebagai Panglima ABRI.

Perubahan itu dimulai pada masa pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur pada 1999.

Saat itu Gus Dur memutuskan mengangkat Laksamana Widodo Adi Sutjipto atau Widodo AS dari Angkatan Laut menggantikan Jenderal Wiranto.

Pada masa kepemimpinan Wiranto terjadi peristiwa penembakan Trisakti yang menewaskan 4 mahasiswa hingga berujung pada kerusuhan Mei 1998, bersamaan dengan gerakan reformasi.

Keputusan Gus Dur melakukan reformasi TNI karena pada saat itu citra militer sedang terpuruk akibat terseret pergulatan politik dalam negeri.

Langkah yang diambil Gus Dur mencopot Wiranto dan mengangkat Widodo AS sebagai panglima menjadi terobosan karena situasi politik pascareformasi masih bergejolak.

Selain itu, melalui kebijakan itu Gus Dur menginginkan kesetaraan perlakuan terhadap ketiga matra TNI, yakni AD, AL, dan AU. Hal itu dilakukan supaya tidak terjadi lagi sikap diskriminatif antarmatra supaya agenda reformasi TNI berjalan optimal.

Sebab pada masa pemerintahan Presiden Soeharto, ABRI kerap digunakan buat menjaga kekuasaan dan sebagai perpanjangan tangan mewujudkan kebijakan pemerintah.

Pada masa pemerintahan Presiden Bacharuddin Jusuf Habibie, Widodo AS menjabat sebagai wakil panglima.

Pengangkatan Widodo AS sebagai panglima juga tercatat sebagai sejarah karena menjadi perwira TNI AL pertama yang menduduki posisi itu.

Sejak era reformasi, baru terdapat 2 perwira TNI AL yang menduduki posisi panglima. Mereka adalah Widodo AS (1999-2002) dan Laksamana Agus Suhartono (2010-2013).

Hal itu juga menjadi titik mula reformasi militer di Indonesia dengan agenda penghapusan dwifungsi dan membangun tentara yang profesional mengawal pertahanan dan ancaman dari luar.

Di masa kepemimpinan Widodo AS juga terjadi pemisahan TNI dan Polri, yang ditandai dengan penetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat (Tap MPR) Nomor VI/MPR/2000, dan Tap MPR Nomor VII/MPR/2000 tentang Peran TNI dan Polri.

Perubahan yang terjadi pada era reformasi adalah mekanisme pemilihan panglima tidak lagi sepenuhnya menjadi hak presiden, tetapi juga harus mendapatkan persetujuan dari DPR.

Mekanisme itu diterapkan sebagai wujud prinsip keterbukaan eksekutif kepada legislatif yang mewakili rakyat.

Jika DPR tidak menyetujui calon panglima yang diajukan Presiden, maka mereka harus menyampaikan alasan secara tertulis. Setelah itu, Presiden harus mengajukan calon lain kepada DPR.

Dalam proses di DPR, calon panglima TNI harus melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) mulai dari urusan administratif hingga penyampaian visi dan misi.

https://nasional.kompas.com/read/2022/11/28/07520021/terobosan-gus-dur-angkat-ksal-widodo-as-jadi-panglima-demi-reformasi-tni

Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke