Salin Artikel

KPK Masih Kaji Keperluan Periksa Ketum PAN Zulhas Jadi Saksi Kasus Dugaan Suap Rektor Unila

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto mengatakan, pihaknya akan mengkaji apakah dalam konstruksi perkara suap Karomani Zulhas memang perlu diperiksa.

“Ini akan kami dalami lagi, apakah yang bersangkutan (Zulhas) layak betul sebagai saksi dalam konstruksi bangunan perkara atau hanya karena ada dengar-dengar langsung dipanggil,” kata Karyoto dalam konferensi pers di kantornya, Selasa (22/11/2022).

Karyoto mengungkapkan, persoalan ini akan menjadi koreksi bagi satuan tugas (Satgas) penyidikan terkait bagaimana urgensi pemanggilan Zulhas sebagai saksi.

Karyoto mengaku berkaca dari pemanggilan Pakar Komunikasi Politik Effendi Ghazali yang menghebohkan masyarakat pada saat penyidikan kasus korupsi bantuan sosial (Bansos) Covid-19.

“Setelah ditanya-tanya, ya mohon maaf saya enggak tahu waktu itu pemeriksaan, pemeriksaan saksi itu adalah orang yang melihat, atau mendengar terhadap suatu peristiwa pidana,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, Effendi Ghazali pernah dipanggil KPK untuk diperiksa terkait kasus dugaan korupsi Bansos yang menjerat Menteri Sosial (Mensos) saat itu, Juliari Peter Batubara.

Effendi Ghazali diperiksa sebagai saksi untuk tersangka bawahan Juliari, Matheus Joko Santoso yang menjadi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Namun, saat dihubungi Kompas.com, Effendi Ghazali mengaku penyidik memastikan namanya tidak ada di dalam berita acara pemeriksaan Matheus.

"Penyidik yang memeriksa dan memastikan bahwa nama Effendi Ghazali tidak pernah ada dalam BAP (berita acara pemeriksaan) Matheus Djoko sebelum hari ini," kata Effendi kepada Kompas.com, Kamis (25/3/2021).

Dalam kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru di Unila, Karomani dan sejumlah bawahannya terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Bandung pada 20 Agustus lalu.

Karomani diduga menerima suap hingga lebih dari Rp 5 miliar terkait penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Unila.

Sebagai rektor, Karomani berwenang mengatur mekanisme Seleksi Mandiri Masuk Unila (Simanila) tahun akademik 2022.

Ia kemudian memerintahkan sejumlah bawahannya untuk melakukan seleksi secara personal terhadap orangtua peserta Simanila yang sanggup membayar tarif masuk Unila. Biaya ini di luar pembayaran resmi yang ditetapkan kampus.

Bawahan Karomani yang tersebut antara lain, Wakil Rektor I Bidang Akademik Heryandi dan Kabiro Perencanaan dan Humas Budi Sutomo. Proses ini juga melibatkan Ketua Senat Unila Muhammad Basri.

Selain itu, Karomani juga memerintahkan dosen bernama Mualimin untuk mengumpulkan uang dari orangtua mahasiswa yang telah diluluskan.

Selain itu, KPK juga menetapkan Andi Desfiandi sebagai tersangka pemberi suap.

Saat ini, Andi sedang menjalani sidang di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Lampung. Sementara itu, KPK terus melakukan penyidikan.

Terbaru, penyidik memanggil anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PKB Muhammad Kadafi, Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad, dan Bupati Lampung Timur M. Dawam Rahardjo.

https://nasional.kompas.com/read/2022/11/23/16022191/kpk-masih-kaji-keperluan-periksa-ketum-pan-zulhas-jadi-saksi-kasus-dugaan

Terkini Lainnya

Buka WWF Ke-10 di Bali, Jokowi Singgung 500 Juta Petani Kecil Rentan Kekeringan

Buka WWF Ke-10 di Bali, Jokowi Singgung 500 Juta Petani Kecil Rentan Kekeringan

Nasional
Klarifikasi Harta, KPK Panggil Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta

Klarifikasi Harta, KPK Panggil Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta

Nasional
Kematian Janggal Lettu Eko, Keluarga Surati Panglima TNI hingga Jokowi, Minta Otopsi dan Penyelidikan

Kematian Janggal Lettu Eko, Keluarga Surati Panglima TNI hingga Jokowi, Minta Otopsi dan Penyelidikan

Nasional
Presiden Joko Widodo Perkenalkan Presiden Terpilih Prabowo Subianto di Hadapan Tamu Internasional WWF Ke-10

Presiden Joko Widodo Perkenalkan Presiden Terpilih Prabowo Subianto di Hadapan Tamu Internasional WWF Ke-10

Nasional
Hadiri Makan Malam WWF Ke-10, Puan Disambut Hangat Jokowi sebagai Penyelenggara

Hadiri Makan Malam WWF Ke-10, Puan Disambut Hangat Jokowi sebagai Penyelenggara

Nasional
Harkitnas 2024, Jokowi: Mari Bersama Bangkitkan Nasionalisme

Harkitnas 2024, Jokowi: Mari Bersama Bangkitkan Nasionalisme

Nasional
Revisi UU Penyiaran: Demokrasi di Ujung Tanduk

Revisi UU Penyiaran: Demokrasi di Ujung Tanduk

Nasional
Gugat KPK, Sekjen DPR Protes Penyitaan Tas 'Montblanc' Isi Uang Tunai dan Sepeda 'Yeti'

Gugat KPK, Sekjen DPR Protes Penyitaan Tas "Montblanc" Isi Uang Tunai dan Sepeda "Yeti"

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan SYL, KPK Hadirkan Dirjen Perkebunan Kementan Jadi Saksi

Bongkar Dugaan Pemerasan SYL, KPK Hadirkan Dirjen Perkebunan Kementan Jadi Saksi

Nasional
Tiga Menteri Koordinasi untuk Tindak Gim Daring Mengandung Kekerasan

Tiga Menteri Koordinasi untuk Tindak Gim Daring Mengandung Kekerasan

Nasional
Gugat KPK, Indra Iskandar Persoalkan Status Tersangka Korupsi Pengadaan Kelengkapan Rumah Jabatan DPR

Gugat KPK, Indra Iskandar Persoalkan Status Tersangka Korupsi Pengadaan Kelengkapan Rumah Jabatan DPR

Nasional
Momen Presiden Jokowi Jamu Santap Malam dengan Delegasi KTT WWF Ke-10 di GWK

Momen Presiden Jokowi Jamu Santap Malam dengan Delegasi KTT WWF Ke-10 di GWK

Nasional
Sudah Diingatkan Malu kalau Kalah, Anies Tetap Pertimbangkan Serius Pilkada DKI Jakarta

Sudah Diingatkan Malu kalau Kalah, Anies Tetap Pertimbangkan Serius Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Kejanggalan Kematian Prajurit Marinir Lettu Eko Ketika Bertugas di Papua...

Kejanggalan Kematian Prajurit Marinir Lettu Eko Ketika Bertugas di Papua...

Nasional
Gugatan Praperadilan Sekjen DPR Lawan KPK Digelar 27 Mei 2024

Gugatan Praperadilan Sekjen DPR Lawan KPK Digelar 27 Mei 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke