Salin Artikel

Ketua MK Harap Guntur Hamzah Teruskan Kiprah Aswanto

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman berharap Guntur Hamzah yang baru disumpah menjadi hakim MK, dapat meneruskan apa yang telah dilakukan Aswanto, hakim yang ia gantikan.

"Tentu saja diharapkan dengan adanya personel baru, hakim baru, bisa paling tidak meneruskan apa yang telah dilakukan oleh Prof Aswanto selaku hakim konstitusi yang digantikan oleh beliau," kata Anwar di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (23/11/2022).

Anwar pun menjamin MK bakal tetap independen dalam mengeluarkan putusannya meski pencopotan Aswanto oleh DPR dikhawatirkan sejumlah pihak dapat mengikis independensi MK.

Ia mengingatkan, setiap mengucapkan putusan, hakim selalu mengawalinya dengan membaca kalimat 'demi keadilan berdasarkan ketuhanan yang maha esa'.

Menurut dia, hal itu menandakan bahwa hakim bertanggung jawab langsung kepada Tuhan atas putusan yang ia buat, di samping kepada masyarakat, bangsa, dan negara.

"Jadi, soal independensi hakim itu ada dalam diri hakim masing-masing," kata Anwar.

Diketahui, Guntur telah mengucapkan sumpahnya sebagai hakim MK di hadapan Presiden Joko Widodo, Rabu pagi.

Guntur dipilih DPR menggantikan Aswanto karena Aswanto diduga kerap menganulir produk undang-undang yang dibuat oleh DPR padahal ia merupakan hakim konstitusi yang dipilih oleh parlemen.

"Tentu mengecewakan dong. Ya bagaimana kalau produk-produk DPR dianulir sendiri oleh dia, dia wakilnya dari DPR. Kan begitu toh," kata Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto, 30 September 2022.

"Dasarnya Anda tidak komitmen. Enggak komit dengan kita. Ya mohon maaflah ketika kita punya hak, dipakailah," imbuh politisi PDI-P tersebut.

Keputusan ini mendapatkan reaksi keras. DPR dianggap telah mengobok-ngobok MK dan melanggar aturan soal pergantian hakim konstitusi.

Sebab, berdasarkan Undang-Undang MK, Aswanto semestinya masih menjabat hingga memasuki usia pensiun.

Keputusan DPR memilih Guntur untuk menggantikan Aswanto juga dipersoalkan karena dilakukan mendadak dan dinilai tidak transparan.

https://nasional.kompas.com/read/2022/11/23/11474951/ketua-mk-harap-guntur-hamzah-teruskan-kiprah-aswanto

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke