Salin Artikel

Dari Rp 2 Miliar, ACT Hanya Pakai Rp 900 Juta untuk Bangun Sekolah, Saksi Sebut Ada Penyelewengan

Hal itu disampaikan Jefry saat dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai saksi kasus penggelapan dana bantuan untuk keluarga korban kecelakaan Pesawat Lion Air Boeing 737 Max 8 nomor penerbangan JT 610 dengan terdakwa mantan pendiri sekaligus Presiden ACT Ahyudin.

Menurut Jefry, dana yang dikelola Yayasan ACT itu diberikan oleh Boeing melalui Boeing Community Investment Fund (BCIF) untuk ahli waris korban.

"Laporannya (yang diterima) apakah dia (ahli waris korban) itu tidak menerima semua (dana dari Boeing) atau gimana?" tanya Hakim Ketua Majelis Heriyadi dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2022).

"(Informasi yang diterima) hanya menyampaikan ada dana yang dikelola ACT atas nama ahli waris dan ada pembangunan SMP Muhammadiyah di Yogyakarta," ungkap Jefry.

"Namun, dana yang diajukan oleh ACT Rp 2 miliar hanya dihabiskan Rp 900 jutaan," ucapnya menjelaskan.

Informasi tersebut dilaporkan masyarakat yang langsung ditindaklanjuti Jefry dalam laporan tipe A. 

Jefry  merupakan seorang penyidik di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Adapun laporan model A merupakan aduan yang dibuat oleh anggota polisi yang mengalami, mengetahui, atau menemukan langsung peristiwa yang terjadi.

Kemudian, hakim pun mempertanyakan apa dugaan tindak pidana yang dilaporkan Jefry dengan membuat laporan polisi tersebut.

"Yang saya laporkan mengenai penyalahgunaan dana yang tadinya untuk dana sosial. Ada perbedaan nilainya. Yang saya laporkan penyelewengan dana dari Boeing oleh ACT," terang Jefry.

"Yang di Wonosari? Kan ada selisih. Itu selisihnya lari ke mana?" lanjut hakim lagi.

"Itu kita kurang tahu," jawab Jefry.

Jefry lantas menyampaikan bahwa ada sebanyak 189 keluarga korban kecelakaan pesawat Lion Air yang menjadi ahli waris.

DIketahui, menerima masing-masing ahli waris korban menerima bantuan sebesar 144.320 dollar Amerika Serikat (AS) atau senilai Rp 2 miliar.

Namun, berdasarkan informasi dari masyarakat yang diterima pada Juli 2022 ada dugaan penyelewengan dana sosial dari Boing yang dikola oleh Yayasan ACT.

Bahkan, menurut Jefry, ada dugaan penyelewengan pembangunan fasilitas sosial oleh Yayasan ACT tidak hanya terjadi di Wonosari tetapi juga di Pangkal Pinang.

"ACT melakukan pemotongan?" cecar hakim.

Mendengar pertanyaan itu, Jefry tidak bisa menjawab secara tegas. Ia mengaku tidak mengetahui secara pasti apakah ada pemotongan dari dana sosial tersebut.

Namun, kata dia, pihak Yayasan ACT tidak menggunakan dana sebesar Rp 2 miliar yang telah digelontorkan sebagai bantuan oleh pihak Boeing.

"Kalau mengambil keuntungan atau tidak, saya tidak mengetahui. Tapi, setiap dana sosial yang didapat Rp 2 miliar, pihak ACT enggak menghabiskan dana yang disediakan," jelas Jefry.

Dalam kasus ini, Ahyudin didakwa melakukan penggelapan dana bantuan dari Boeing untuk keluarga korban kecelakaan pesawat Lion Air bersama dengan Presiden ACT periode 2019-2022, Ibnu Khajar dan eks Senior Vice President Operational ACT, Hariyana Hermain.

Atas perbuatannya, Ahyudin, Ibnu, dan Hariyana didakwa melanggar Pasal 374 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP subsider Pasal 372 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

https://nasional.kompas.com/read/2022/11/22/15173241/dari-rp-2-miliar-act-hanya-pakai-rp-900-juta-untuk-bangun-sekolah-saksi

Terkini Lainnya

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

Nasional
Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Nasional
Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Nasional
Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Nasional
Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Nasional
WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

Nasional
Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Nasional
Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Nasional
Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Nasional
KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

Nasional
Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Nasional
Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Nasional
DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke