Salin Artikel

Polri: Penyidikan Kasus Net89 Tetap Berjalan meski Satu Tersangka Meninggal Dunia

Adapun satu dari delapan tersangka kasus itu, yakni Hanny Suteja (HS) meninggal dunia.

"Penyidikan masih berjalan karena masih ada 7 tersangka lain," ujar Kepala Sub-Direktorat (Kasubdit) II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Chandra Sukma Kumara saat dikonfirmasi, Selasa (15/11/2022).

Sementara itu, status tersangka yang meninggal dunia yaitu Hanny Suteja secara otomatis terhenti atau gugur demi hukum.

Chandra mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum (JPU) agar perkara Hanny tidak naik ke tahap penuntutan.

"Kita sampaikan ke JPU untuk tersangka tersebut tidak kita ajukan karena meninggal dunia dan yang bersangkutan gugur untuk diajukan penuntutan demi hukum," kata Chandra.

Sebelumnya, Chandra mengatakan bahwa HS atau Hanny Suteja meninggal dunia karena kecelakaan lalu lintas.

HS kecelakaan di Jalan Tol Solo-Semarang pada tanggal 30-10-2022 pukul 01.00 WIB sesuai surat keterangan kematian yang dikeluarkan oleh RSUD Pandan Arang Boyolali.

"(Meninggal karena) Laka lantas. (Inisial) HS," kata Chandra saat dikonfirmasi, Senin (14/11/2022) kemarin.

Karena satu tersangka meninggal dunia, total tersangka dalam kasus ini menjadi tujuh orang.

Enam tersangka itu adalah Andreas Andreyanto (AA) selaku pendiri atau pemilik Net89 PT Simiotik Multitalenta Indonesia (SMI).

Kedua, Lauw Swan Hie Samuel (LSHS) selaku Direktur Net89 PT SMI. Ketiga, ada Erwin Saeful Ibrahim (ESI) selaku Founder Net89 PT SMI.

Kemudian ada Alwin Aliwarga (AAL), Ferdi Iwan (FI), Reza Shahrani atau Reza Paten (RS) dan David (D) selaku sub-exchanger Net89 PT SMI.

Atas perbutannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman masing-masing 4 tahun.

Kemudian, Pasal 106 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan yang mengatur perdagangan tanpa izin dengan ancaman 5 tahun pidana.

Lalu, Pasal 105 UU 7/2014 tentang Perdagangan mengenai skema piramida/ponzi dengan ancaman 10 tahun.

Kemudian Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 dan Pasal 6 UU 8/2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian (TPPU) dengan ancaman maksimal 20 tahun.

https://nasional.kompas.com/read/2022/11/15/14203761/polri-penyidikan-kasus-net89-tetap-berjalan-meski-satu-tersangka-meninggal

Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke