Salin Artikel

Nikolaus Kondomo Jadi Pj Gubernur Papua Pegunungan, Kejagung: Semoga Bisa Amanah

JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melantik Nikolaus Kondomo sebagai penjabat (Pj) Gubernur Papua Pegunungan pada Jumat (11/11/2022), di Kantor Kemendagri, Jakarta.

Pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) mendoakan agar anggota Korps Adhyaksa itu bisa amanah dalam menjalankan tugas.

“Kita dukung dan bersyukur beliau diberikan kepercayaan mengemban tugas sebagai (Pj) Gubernur Provinsi Papua Pegunungan semoga bisa amanah dalam melaksanakan tugas,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung I Ketut Sumedana saat dihubungi, Jumat siang.

Adapun saat dilantik sebagai Pj Gubernur Papua Pegunungan, Nikolaus menjabat Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Kerja Sama Internasional Kejagung. Ia juga pernah menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Papua.

Ketut mengatakan, Nikolaus merupakan salah satu putra daerah yang baik di lingkungkan Kejagung.

Nikolaus juga merupakan putra asli Papua, sehingga diharapkan bisa mengemban tugas sesuai kebutuhan dan karakteristik daerah.

“Kebetulan beliau asli dari sana dan sudah mengetahui kebutuhan dan karakteristik daerah, sehingga tidak sulit menyesuaikan tugas yang diemban,” ucap Ketut.

Diberitakan sebelumnya, selain melantik Nikolaus, Mendagri juga melantik dua penjabat provinsi baru di Papua lainnya pada Jumat pagi tadi.

Mereka adalah Apolo Safanpo untuk Pj Gubernur Papua Selatan dan Ribka Haluk untuk Pj Gubernur Papua Tengah.

Pelantikan ketiganya berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 115/P Tahun 2022 yang diteken Joko Widodo pada Kamis (10/11/2022).

Dalam Keppres tersebut, Jokowi menunjuk Apolo, Ribka, dan Nikolaus untuk menjadi pj gubernur masing-masing provinsi untuk masa jabatan 1 tahun.

"Saya percaya Saudara-saudari akan melaksanakan tugas sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab yang diberikan," ujar Tito dalam proses pelantikan tersebut.

Berdasarkan undang-undang pembentukan masing-masing DOB itu, penjabat gubernur akan mengemban banyak tugas.

Mereka memiliki kewajiban dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah serta pembentukan dan pengisian perangkat daerah sesuai ketentuan.

Mereka juga wajib memfasilitasi pembentukan Majelis Rakyat Papua (MRP) dan Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) provinsi serta memfasilitasi pemilihan gubernur-wakil gubernur definitif sesuai perundang-undangan.

Para penjabat gubernur juga wajib mengelola keuangan daerah sesuai peraturan perundangan.

https://nasional.kompas.com/read/2022/11/11/13100471/nikolaus-kondomo-jadi-pj-gubernur-papua-pegunungan-kejagung-semoga-bisa

Terkini Lainnya

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Nasional
Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke