Sementara itu, Jawa Tengah (Jateng) menjadi provinsi dengan angka kematian terbanyak secara mingguan.
"Jika dilihat dari lima provinsi, maka DKI Jakarta menjadi yang tertinggi untuk kasus positif yaitu 11.422 kasus positif mingguan. Jawa Tengah menjadi yang tertinggi untuk kematian yaitu 63 kematian mingguan dan Sumatera Selatan menjadi yang tertinggi untuk BOR mingguan yaitu 22,83 persen," ujar Wiku dalam keterangan pers secara daring pada Kamis (10/11/2022).
Wiku menjelaskan, ada sejumlah faktor penyebab kenaikan kasus Covid-19 di berbagai provinsi.
Pertama, sudah kembalinya aktivitas sosial ekonomi seperti sediakala. Namun, kondisi itu tidak diiringi dengan pemberlakuan protokol kesehatan (prokes) yang ketat seperti sebelumnya.
"Sehingga menjadi pemicu utama kembali meningkatnya kasus. Selain itu, berdasarkan data mobilitas penduduk terlihat kenaikan mobilitas hingga 29 persen untuk tempat rekreasi, berbelanja, dan perkantoran," ungkap Wiku.
Faktor lainnya yakni per 28 Oktober 2022 sudah teridentifikasi 12 kasus varian XBB di Indonesia.
Oleh karenanya, pemerintah terus melakukan sero survei dan whole genome sequencing untuk mengidentifikasi kasus-kasus positif Covid-19 yang disebabkan varian baru.
Meski demikian, kata Wiku, belum bisa dikatakan varian baru ini menjadi pemicu utama adanya tren peningkatan kasus Covid-19 saat ini.
"Untuk itu, jangan menunggu untuk tahu penyebab pasti kenaikan kasusnya, namun kita perlu berfokus pada langkah-langkah pencegahan yang bisa dilakukan," tutur Wiku.
"Saya minta kepada seluruh kepala daerah terutama untuk provinsi yang saya sebutkan sebelumnya untuk memantau dengan seksama perkembangan kasus di wilayahnya masing-masing. Mohon untuk diperketat kembali prokes di tempat umum dan kegiatan sosial ekonomi yang sudah berjalan," tegasnya.
Dia menambahkan, kepada warga yang mengalami gejala Covid-19 maupun berkontak erat dengan pasien positif agar segera segera melakukan pemeriksaan (testing).
https://nasional.kompas.com/read/2022/11/10/18493231/jakarta-tertinggi-penambahan-kasus-covid-19-jateng-catat-kematian-paling