Salin Artikel

Sempat Mangkir, Mario Teguh Akhirnya Datangi Bareskrim untuk Diperiksa Terkait Kasus "Robot Trading" Net89

JAKARTA, KOMPAS.com - Motivator Mario Teguh mendatangi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (10/11/2022) terkait kasus penipuan berkedok robot trading aplikasi Net89.

Pantauan Kompas.com di lokasi, Mario Teguh tiba sekitar pukul 10.30 WIB bersama kuasa hukumnya, Elza Syarief. Ia tampak mengenakan baju batik dan masker hitam.

Setibanya di lokasi, Mario tak bucara sepatah dua patah kata kepada awak media.

Sementara itu, Elza Syarief menyampaikan kliennya tidak pernah menerima surat panggilan pemeriksaan dari penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri pada Rabu (9/11/2022) kemarin.

"Kita enggak ada panggilan (Rabu, 9 November 2022), kita lihat di pemberitaan, kita iktikad baik untuk menjelaskan," kata Elza di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (10/11/2022).

Elza juga belum mau bicara banyak soal keterlibatan Mario dalam kasus robot trading tersebut.

"Sudah enggak usah, nanti," kata Elza.

Secara terpisah, Kepala Sub-Direktorat (Kasubdit) II Dittipideksus Bareskrim Kombes Chandra Sukma Kumara mengatakan bahwa seharusnya Mario diperiksa kemarin. Namun, Mario justru datang hari ini.

Meski begitu, ia menegaskan bahwa penyidik akan tetap memeriksa Mario terkait kasus Net89 hari ini.

"Iya kita periksa," ungkap Chandra.

Diketahui, total ada 134 orang yang dilaporkan dalam kasus penipuan berkedok robot trading platform Net89.

Kuasa hukum korban aplikasi Net89, M Zainul Arifin mengatakan lima terlapor di antaranya adalah Atta Halilintar, Kevin Aprillio, Adri Prakarsa, Taqy Malik, dan Mario Teguh.

Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/0614/X/2022/SPKT/Bareskrim Polri pada 26 Oktober 2022. Diduga, dalam kasus itu para korban merugi hingga Rp 28 miliar.

Menurut Zainul, Atta dan Taqy diduga menerima hasil kejahatan dari Founder Net89 Reza Paten dalam kegiatan lelang.

"Kalau Atta Halilintar diduga lelang bandana ya Rp 2,2 m dari founder-nya Net89 Reza Paten. Kemudian Taqy Maliq dia menerima dari lelang sepeda Brompton Rp 700 juta rupiah diduga TPPU Pasal 5," ucap Zainul pada 26 Oktober 2022.

Lebih lanjut, Zainul menyebut ada motivator bernama Mario Teguh yang diduga berperan sebagai leader atau endorse, dan Founder Billions Group Net89. Ia juga diduga mempromosikan serta mempengaruhi orang lain menjadi member Net89.

Selanjutnya, Kevin Aprilio dan Adri Prakarsa diduga ikut mempromosikan Net89 lewat media elektronik baik zoom meeting.

Di kasus ini, polisi sudah menetapkan delapan tersangka, termasuk para petinggi dan pendiri Net89.

https://nasional.kompas.com/read/2022/11/10/12535041/sempat-mangkir-mario-teguh-akhirnya-datangi-bareskrim-untuk-diperiksa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke