Salin Artikel

Kisah dari Wisma Yaso, Hari-hari Terakhir Soekarno yang Kini Disorot PDI-P...

JAKARTA, KOMPAS.com - Cerita tentang hari-hari terakhir Soekarno di masa hidupnya menjadi sejarah pahit bangsa Indonesia dan keluarga Proklamator itu.

PDI Perjuangan juga tampaknya tak akan lupa dengan memori tersebut. Baru-baru ini, partai pimpinan Megawati Soekarnoputri itu meminta pemerintah minta maaf kepada Soekarno dan keluarga.

Sebabnya, Soekarno pernah dituding sebagai pengkhianat negara dan disingkirkan hingga akhir hayatnya.

Menurut PDI-P, tudingan yang pada akhirnya tak terbukti itu tidak adil bagi Soekarno dan keluarganya.

"Seyogianya negara melalui pemerintah Republik Indonesia menyampaikan permohonan maaf kepada Bung Karno dan keluarga, serta bangsa Indonesia atas perlakuan yang tidak adil yang pernah dialami seorang proklamator bangsa, seorang pendiri bangsa," kata Ketua DPP PDI-P Ahmad Basarah saat ditemui di kawasan Bandung, Jawa Barat, Selasa (8/11/2022).

Lantas, seperti apa kisah hari-hari terakhir Soekarno itu? Mengapa PDI-P ingin pemerintah meminta maaf?

Lunturnya kuasa

Cerita bermula dari lunturnya kekuasaan Soekarno sebagai presiden usai pemberontakan Partai Komunis Indonesia (PKI).

Pada 11 Maret 1966, Soekarno menerbitkan Surat Perintah Sebelas Maret atau Supersemar. Surat itu pada pokoknya memberikan perintah untuk Soeharto agar memulihkan ketertiban dan keamanan umum pascapembunuhan enam jenderal dan satu perwira Angkatan Darat pada 30 September 1965.

Soeharto yang saat itu masih duduk sebagai Panglima Angkatan Darat mengambil gerak cepat. Melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 1/3/1966, dia membubarkan PKI atas nama Presiden Soekarno.

Supersemar juga dimanfaatkan Soeharto untuk menahan sejumlah menteri yang dianggap terkait dengan PKI dan terlibat Gerakan 30 September 1965.

Dari situlah, sepremasi Soekarno mulai digerogoti. Ujungnya, Bung Besar dilengserkan dari tampuk tertinggi kekuasaan karena pidato pertanggungjawabannya ditolak Majelis Permisyawaratan Rakyat Sementara (MPRS).

Soekarno resmi menanggalkan kursi RI-1 pada 1967 setelah menandatangani surat pernyataan penyerahan kekuasaan.

Tak sampai di situ, pada 12 Maret 1967, MPRS menerbitkan Ketetapan MPRS Nomor 33/1967 tentang Pencabutan Kekuasaan Pemerintahan Negara dari Presiden Soekarno.

Disebutkan dalam TAP MPRS tersebut bahwa Soekarno tidak menyampaikan pertanggungjawaban jelas soal pemberontakan G 30 S/PKI. Soekarno juga disebut terindikasi melakukan kebijakan yang secara tidak langsung menguntungkan dan melindungi tokoh-tokoh G 30 S/PKI.

TAP MPRS itu juga melarang Soekarno melakukan kegiatan politik hingga pemilihan umum.

Terbitnya MPRS Nomor 33/1967 menandakan runtuhnya era kekuasaan Sang Proklamator.

Hari-hari terakhir

Kehidupan Soekarno berubah drastis setelah itu. Dia diusir dari singgasananya di Istana Negara Jakarta.

Bung Karno sempat menjadi "tahanan rumah" di Istana Bogor, lalu berpindah ke Wisma Yaso di Jakarta.

Di rumahnya itu, Soekarno tak punya teman bicara. Bahkan, anak-anak Soekarno hanya diizinkan menjenguk dengan waktu terbatas.

Yuanda Zara dalam bukunya Ratna Sari Dewi Sukarno, Sakura di Tengah Prahara (2008) menyebutkan, pembicaraan dan tingkah laku setiap orang yang menjenguk Soekarno diawasi penjaga dengan ketat.

Tak hanya terasing, hari-hari terakhir Soekarno juga harus dilewati dengan menjalani pemeriksaan terkait peristiwa G 30 S/PKI di kediamannya.

Kendati kesehatannya begitu buruk, Soekarno tak mendapat perawatan yang memadai.

Setelah tiga tahun melewati hari-hari sunyi, akhirnya, Bung Karno mengembuskan napas terakhirnya pada Minggu, 21 Juni 1970.

TAP MPRS dicabut

Seiring berjalannya waktu, pemerintah mencabut TAP MPRS Nomor 33/1967 tentang Pencabutan Kekuasaan Pemerintahan Negara dari Presiden Soekarno.

Pencabutan ketetapan aturan itu dituangkan dalam TAP MPR Nomor I/2003. Saat itu, MPR dipimpin oleh Amien Rais.

Namun, sebelumnya, pada 1986 pemerintahan Presiden Soeharto telah menganugerahkan gelar Pahlawan Proklamator untuk Bung Karno.

Sementara, pada tahun 2012, Bung Karno dianugerahi Pahlawan Proklamator oleh pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Presiden Joko Widodo mengatakan, ini menjadi bukti bahwa negara mengakui dan menghormati kesetiaan serta jasa-jasa Soekarno.

"Artinya, Ir Soekarno telah dinyatakan memenuhi syarat setia dan tidak mengkhianati bangsa dan negara yang merupakan syarat penganugerahan gelar kepahlawanan," kata Jokowi dalam keterangan pers, Senin (7/10/2022).

Negara minta maaf

Sementara, bagi PDI-P, pencabutan TAP MPRS Nomor 33/1967 dan pemberian gelar Pahlawan Nasional sepertinya belum cukup. Partai berlambang banteng itu ingin negara minta maaf ke Soekarno dan keluarga.

Ketua DPP PDI-P Ahmad Basarah mengatakan, permintaan maaf ini penting karena tudingan pengkhianatan Soekarno tak terbukti.

"Maka permohonan maaf dari negara melalui pemerintah kepada Bung Karno dan keluarga adalah bagian dari tanggungjawab moral berbangsa dan bernegara kita," kata Basarah.

Lebih lanjut, Wakil Ketua MPR itu juga berpandangan bahwa permintaan maaf diperlukan supaya anak cucu atau generasi selanjutnya terus menghormati jasa para pahlawan terutama para pendiri bangsa.

https://nasional.kompas.com/read/2022/11/09/15590121/kisah-dari-wisma-yaso-hari-hari-terakhir-soekarno-yang-kini-disorot-pdi-p

Terkini Lainnya

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Prabowo Akui Cita-Citanya Adalah Jadi Presiden: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Prabowo Akui Cita-Citanya Adalah Jadi Presiden: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Tri Suci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Tri Suci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Nasional
KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

Nasional
Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Nasional
Waketum Golkar Ingin Tanya Airlangga Kenapa Bobby Akhirnya Masuk Gerindra

Waketum Golkar Ingin Tanya Airlangga Kenapa Bobby Akhirnya Masuk Gerindra

Nasional
Bicara soal Rekonsiliasi, JK Sebut Tetap Ada yang Jadi Oposisi

Bicara soal Rekonsiliasi, JK Sebut Tetap Ada yang Jadi Oposisi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jalan Berliku Anies Menuju Pilkada Jakarta | Mahfud soal Pentingnya Pemikiran Megawati

[POPULER NASIONAL] Jalan Berliku Anies Menuju Pilkada Jakarta | Mahfud soal Pentingnya Pemikiran Megawati

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke