Hal itu diungkapkan pria yang disapa Yogi ini saat bersaksi dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dengan terdakwa Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal.
“Pisau apa?” tanya anggota majelis hakim dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (9/11/2022).
“Kurang lebih seperti pisau dapur yang mulia, pisau kecil,” jawab Yogi.
Yogi mengaku bahwa asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo itu menitipkan dua pisau untuk dikembalikan ke dapur rumah pribadi yang berada di Saguling.
Ia mengatakan, permintaan untuk menaruh pisah itu terjadi saat bertemu dengan Kuat Ma’ruf di gerbang pintu rumah dinas Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga.
“Seingat saya ada dua bilah (pisau). (Dititipin Kuat) saat di gerbang waktu papasan. Om kuat panggil. Kemudian, menyerahkan ke saya. Terus bilang, 'tolong om titip ditaruh di dapur'," ujar Yogi.
Usai penjelasan itu, jaksa penuntut umum menunjukkan barang bukti dua pisau yang diserahkan terdakwa Kuat Ma'ruf kepada Yogi.
Dua bilah pisau itu diperlihatkan kepada hakim, saksi dan terdakwa Kuat Ma’ruf dalam persidangan tersebut.
Pisau itu digunakan Kuat Ma'ruf untuk berjaga-jaga seandainya Brigadir J melawan saat hendak ditembak.
"Saksi Kuat Ma'ruf yang sebenarnya juga sudah mengetahui akan dirampasnya nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan kehendaknya sendiri sudah membawa pisau di dalam tas selempangnya yang sewaktu-waktu dapat dipergunakan apabila korban Nofriansyah Yosua Hutabarat melakukan perlawanan," kata jaksa membacakan surat dakwaan dalam sidang di PN Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).
https://nasional.kompas.com/read/2022/11/09/12112801/saksi-sebut-kuat-maruf-titip-kembalikan-pisau-usai-brigadir-j-tewas