Salin Artikel

Sidang Diskors, Susi Kembali Peluk Cium Putri Candrawarhi dan Ferdy Sambo

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) dipenuhi momen keakraban antara terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dengan saksi Susi (mantan asisten rumah tangga keluarga Ferdy Sambo).

Pantauan Kompascom, sekitar pukul 17.50 WIB di ruangan sidang PN Jaksel, setelah hakim men-skors sidang, Susi dan 2 saksi lainnya langsung mendatangi Putri Candrawarthi.

Dua saksi itu adalah Damianus Laba Kobam atau Damson dan Alfonsius Dua Lureng yang merupakan petugas keamanan di rumah keluarga Sambo.

Tampak, Damanianus dan Alfonsius bergantian menyalami Putri dan Sambo. Putri dan para saksi itu terlihat berbicara sesuatu, namun tidak terdengar oleh awak media.

Setelahnya giliran Susi yang menyalami dan memeluk Putri. Putri pun mencium pipi Susi. Momen mereka berpelukan terpantau selama beberapa detik.

Setelah itu Susi berjalan ke arah Sambo untuk menyalaminya. Sambo lalu menyambut Susi dan merangkulnya.

Saat Susi merangkul kedua mantan majikannya itu, terlihat mereka sempat berbicara beberapa hal namun tak terdengar oleh awak media.

Sidang ditunda hingga pukul 19.00 WIB. Agenda sidang hari ini mendengarkan keterangan saksi dari jaksa penuntut umum (JPU).

Adapun momen kemesraan antara saksi Susi dan Putri berpelukan juga telah ditunjukkan pada awal sidang. Momen ini adalah kali kedua mereka menunjukkan keakraban di persidangan hari ini.

Diketahui, Brigadir J tewas ditembak oleh Bharada E atau Richard Eliezer atas perintah Ferdy Sambo yang saat itu menjabat Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.

Dalam kasus ini, Sambo dan Putri didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersama dengan Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

“Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja, dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain,” papar jaksa saat membacakan dakwaan Eliezer di PN Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).

Peristiwa pembunuhan Yosua disebut terjadi akibat cerita sepihak istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang mengaku dilecehkan Yosua di Magelang.

Kemudian, Ferdy Sambo marah dan merencanakan pembunuhan terhadap Yosua yang melibatkan Richard, Ricky, dan Kuat.

Dari peristiwa tersebut, Richard Eliezer, Sambo, Putri, Ricky dan Kuat didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Kelimanya terancam pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.

Sementara itu, khusus untuk Sambo, jaksa juga mendakwanya terlibat obstruction of justice atau perintangan proses penyidikan pengusutan kasus kematian Brigadir J.

Ia dijerat dengan Pasal 49 juncto Pasal 33 subsider Pasal 48 Ayat (1) juncto Pasal 32 Ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau Pasal 233 KUHP subsider Pasal 221 Ayat (1) ke 2 juncto Pasal 55 KUHP.

https://nasional.kompas.com/read/2022/11/08/18522721/sidang-diskors-susi-kembali-peluk-cium-putri-candrawarhi-dan-ferdy-sambo

Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Pengakuan Agus Rahardjo soal Intervensi Istana di KPK: Singgung Kasus E-KTP hingga Revisi UU

Pengakuan Agus Rahardjo soal Intervensi Istana di KPK: Singgung Kasus E-KTP hingga Revisi UU

Nasional
Anggota BPK Pius Lustrilanang Penuhi Panggilan KPK, Sempat 2 Kali Tak Hadir

Anggota BPK Pius Lustrilanang Penuhi Panggilan KPK, Sempat 2 Kali Tak Hadir

Nasional
Bedah Visi-Misi Capres-Cawapres 2024

Bedah Visi-Misi Capres-Cawapres 2024

Nasional
Prabowo: Pertahanan Bukan Suatu Kemewahan, kalau Tak Kuat, Kita Dikerjai

Prabowo: Pertahanan Bukan Suatu Kemewahan, kalau Tak Kuat, Kita Dikerjai

Nasional
Mesir Minta Keberangkatan KRI dr Radjiman untuk Bantu Korban Perang di Gaza Ditahan Dulu

Mesir Minta Keberangkatan KRI dr Radjiman untuk Bantu Korban Perang di Gaza Ditahan Dulu

Nasional
Akan Pimpin Para Seniornya di TNI AD, KSAD Maruli: Yang Penting Komunikasi

Akan Pimpin Para Seniornya di TNI AD, KSAD Maruli: Yang Penting Komunikasi

Nasional
KSAD Maruli: Kalaupun Ada yang Tak Netral, Hanya Individu atau Kelompok Sangat Kecil

KSAD Maruli: Kalaupun Ada yang Tak Netral, Hanya Individu atau Kelompok Sangat Kecil

Nasional
Anggaran Pertahanan Naik, Prabowo: Negara yang Pertahanannya Tak Siap Akan Diganggu

Anggaran Pertahanan Naik, Prabowo: Negara yang Pertahanannya Tak Siap Akan Diganggu

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Siapkan Strategi Hadapi Fitnah dan Serangan dalam Rakornas Hari Ini

TKN Prabowo-Gibran Siapkan Strategi Hadapi Fitnah dan Serangan dalam Rakornas Hari Ini

Nasional
Istana Bantah Presiden Jokowi Bertemu Eks Ketua KPK Minta Kasus E-KTP Dihentikan

Istana Bantah Presiden Jokowi Bertemu Eks Ketua KPK Minta Kasus E-KTP Dihentikan

Nasional
Pertamina Patra Niaga-Surya Dhoho Investama Berkolaborasi, Siap Operasikan DPPU di Kediri

Pertamina Patra Niaga-Surya Dhoho Investama Berkolaborasi, Siap Operasikan DPPU di Kediri

Nasional
Minta Relawan Promosikan PSI, Kaesang: Prabowo-Gibran Sudah Menang

Minta Relawan Promosikan PSI, Kaesang: Prabowo-Gibran Sudah Menang

Nasional
Sekjen Gerindra: Prabowo Akan Tambah Anggaran Pembangunan IKN jika Terpilih Jadi Presiden

Sekjen Gerindra: Prabowo Akan Tambah Anggaran Pembangunan IKN jika Terpilih Jadi Presiden

Nasional
Gibran Kampanye Perdana di Penjaringan Jakut Sore Ini, TKN: Cuma Sapa Warga

Gibran Kampanye Perdana di Penjaringan Jakut Sore Ini, TKN: Cuma Sapa Warga

Nasional
Kisah Setya Novanto Minta Perlindungan Jokowi Saat Terjerat Kasus E-KTP...

Kisah Setya Novanto Minta Perlindungan Jokowi Saat Terjerat Kasus E-KTP...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke