Salin Artikel

Kemenkes: PPKM Diperpanjang hingga 2 Minggu Mendatang

Dia menerangkan, perpanjangan PPKM tersebut juga bertujuan mendukung pelaksanaan acara puncak Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali pada 15-16 November.

"PPKM tetap masih diperpanjang hingga dua pekan ke depan karena kaitannya juga dengan adanya G20 maka kita harus kawal ini," ujar Syahril dalam konferensi pers secara virtual pada Jumat (4/11/2022).

Sementara itu, untuk mengantisipasi semakin naiknya kasus penularan Covid-19, pemerintah akan memperketat skrining di pintu masuk kedatangan luar negeri.

Syahril mengungkapkan, kasus Covid-19 di Indonesia mengalami kenaikan sebesar 78 persen selama sepekan terakhir.

Persentase kenaikan ini dihitung sejak pekan lalu hingga perkembangan pada Kamis (3/11/2022) yang mana terdapat penambahan 4.951 kasus positif Covid-19 dalam sehari.

Selain itu, selama tiga hari terakhir kasus harian Covid-19 rata-rata bertambah 4.700-4.900.

Sejalan dengan naiknya kasus positif, angka kematian juga mengalami peningkatan. Yakni dari 20 kematian per hari menjadi sekitar 30 kematian per hari.

Menurut Syahril, kenaikan kasus positif saat ini menjadi pengingat bagi masyarakat bahwa Covid-19 masih ada.

"Dan berbagai pengalaman dan kajian ilmiah menunjukkan bahwa kenaikan kasus biasanya terjadi karena ada varian atau subvarian baru," katanya.

"Jangan panik. Yang harus kita upayakan di masyarakat ada dua. Protokol kesehatan jangan kendor dan jangan lupa vaksinasi," tambahnya.

Sebelumnya, pemerintah telah melanjutkan PPKM Level 1-4 untuk wilayah Jawa-Bali hingga 1 November 2022.

Sedangkan untuk wilayah luar Jawa-Bali PPKM berlaku hingga 1 Januari 2023.

Sementara itu, Gubernur Bali Wayan Koster resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) PPKM saat puncak KTT G20 pada pertengahan November 2022 mendatang.

Dalam SE tersebut, terdapat tiga wilayah yang menerapkan PPKM terhitung sejak 12 hingga 17 November 2022.

Tiga wilayah tersebut yakni, Kecamatan Kuta dan, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, serta Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar.

Adapun PPKM ini berlaku untuk kegiatan pendidikan, perkantoran pemerintah dan swasta, upacara adat, dan keagamaan. Sedangkan untuk fasilitas kesehatan tetap dilaksanakan.

SE tersebut meminta agar kegiatan adat di tiga kecamatan itu ditunda dan membatasi pelibatan massa dalam kegiatan keagamaan.

https://nasional.kompas.com/read/2022/11/04/20054691/kemenkes-ppkm-diperpanjang-hingga-2-minggu-mendatang

Terkini Lainnya

Indonesia Harus Kembangkan 'Drone AI' Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Indonesia Harus Kembangkan "Drone AI" Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Nasional
Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Nasional
Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Nasional
9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

Nasional
Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Nasional
Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Nasional
Setelah Mahasiswa, DPR Buka Pintu untuk Perguruan Tinggi yang Ingin Adukan Persoalan UKT

Setelah Mahasiswa, DPR Buka Pintu untuk Perguruan Tinggi yang Ingin Adukan Persoalan UKT

Nasional
Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

Nasional
Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

Nasional
UKT Mahal, Komisi X Minta Dana Pendidikan Juga Dialokasikan untuk Ringankan Beban Mahasiswa

UKT Mahal, Komisi X Minta Dana Pendidikan Juga Dialokasikan untuk Ringankan Beban Mahasiswa

Nasional
Jokowi Ingin TNI Pakai 'Drone', Guru Besar UI Sebut Indonesia Bisa Kembangkan 'Drone AI'

Jokowi Ingin TNI Pakai "Drone", Guru Besar UI Sebut Indonesia Bisa Kembangkan "Drone AI"

Nasional
Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Nasional
Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Nasional
Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Nasional
Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke