Salin Artikel

Anggota DPR Minta Firli Jelaskan Alasan Pertemuannya dengan Lukas Enembe

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani meminta Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menjelaskan alasannya menemui Gubernur Papua Lukas Enembe.

Pasalnya, Enembe merupakan pihak yang tengah berperkara di Komisi Antirasuah terkait kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi APBD Provinsi Papua.

“Bisa dipahami jika kemudian ada kritik dari publik terkait hal ini. Karena itu Ketua KPK perlu menjelaskan pada publik mengapa ia memerlukan datang ke tempatnya Lukas Enembe,” ujar Arsul pada wartawan, Jumat (4/11/2022).

Meski begitu, Arsul menyampaikan Firli tidak melakukan pelanggaran hukum apapun atas kunjungannya itu.

Sebab ia datang bersama tim penyidik, dan petugas kesehatan untuk melakukan pemeriksaan pada Enembe.

Dalam pandangan Arsul, Firli tak melanggar Pasal 36 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 yang melarang pemimpin KPK bertemu dengan tersangka atau pihak beperkara.

“Pasal 36 tersebut (melarang) kalau pertemuan bersifat pribadi, atau tidak ada kaitannya dengan tugas dan kerja penegakan hukum,” tutur dia.

“Namun Firli kan datang ke sana dalam konteks kerja penegakan hukum karena dia bersama dengan tim penyidik KPK,” sambungnya.

Terakhir ia meminta masyarakat bersikap objektif dalam menilai pertemuan Firli dan Enembe.

“Jadi saya kira, kita harus melihat Pasal 36 (UU KPK) itu dalam konteks proporsional, bertemunya dengan seseorang yang sudah jadi tersangka,” imbuhnya.

Diketahui Firli menemui Enembe di kediamannya, Distrik Koya Tengah, Jayapura, Papua.

Berdasarkan foto yang dibagikan kuasa hukum Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, Firli tampak menjabat tangan Lukas di depan meja makan.

Kehadirannya ditemani juga oleh Kapolda Papua, Pangdam Cenderawasih, dan Kepala BIN Daerah (Kabinda).

"Langkah selanjutnya tentu kita akan melihat kembali hasil pemeriksaan kita, baik itu dari tim penyidik, termasuk juga dari tim kedokteran yang kita bawa tadi," jelas Firli dalam keterangannya, Kamis (3/11/2022).

Di sisi lain peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana memandang Firli tak punya urgensi untuk ikut serta dalam pemeriksaan Enembe.

Ia menegaskan pertemuan itu menunjukan Firli tak punya etika sebagai pimpinan KPK.

Hal ini tak terjadi satu kali, sebelumnya di tahun 2018, ketika menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK, Firli pun pernah menemui Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Muhammad Zainul Majdi atau Tuan Guru Bajang (TGB).

Padahal KPK tengah mengusut dugaan korupsi kepemilikan saham PT Newnont yang melibatkan pemerintah provinsi (Pemprov) NTB.

Akibatnya Firli sempat dinyatakan melakukan pelanggaran etik berat.

“Ini memperlihatkan sejak dulu hingga kini Firli tidak memiliki standar etika sebagai Pimpinan KPK,” ungkap Kurnia dalam keterangannya, Jumat.

https://nasional.kompas.com/read/2022/11/04/18520711/anggota-dpr-minta-firli-jelaskan-alasan-pertemuannya-dengan-lukas-enembe

Terkini Lainnya

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Seluruh Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Seluruh Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 MiliarĀ 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 MiliarĀ 

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke