Salin Artikel

WNI Rampok Toko di Jepang, Kemenlu Bakal Beri Pendampingan Hukum

Hal itu disampaikan oleh Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha dalam konferensi pers secara daring di Jakarta, Kamis (3/11/2022).

"Selanjutnya kita akan melakukan pendampingan hukum kepada yang bersangkutan," kata Judha dalam konferensi pers, Kamis.

Judha menuturkan, setelah mengetahui kejadian tersebut, pihaknya meminta akses kekonsuleran untuk bertemu dengan WNI itu.

Setelah mendapat persetujuan, akses kekonsuleran tersebut pun bakal dilakukan pada Jumat mendatang.

"Kita telah mendapat jawaban mengenai akses kekonsuleran yang kita minta. Rencananya pada hari Jumat mendatang akses kekonsuleran akan diberikan dan kita akan menemui yang bersangkutan," ucap Judha.

Lebih lanjut Judha menjelaskan, WNI itu merampok pada tanggal 28 Oktober 2022 dengan mengancam kasir toko dengan menyemprot deodorant spray.

Pelaku pun menggasak uang tunai sejumlah 35.000 yen atau sekitar Rp 3,7 juta. Kini, pelaku bernama Regi Carles Farah itu sudah diamankan oleh Kepolisian Metropolitan Tokyo.

"Kami dapat mengonfirmasi berdasarkan informasi yang diterima oleh KBRI Tokyo, benar ada seorang WNI yang melakukan tindak pidana perampokan di salah satu convenience store (toserba) yang ada di Tokyo," jelas Judha.

Sebagai informasi, Regi berhasil diamankan pihak kepolisian setelah diketahui rute pelariannya.

Ia ditemukan di wilayah Taito, Jepang.

https://nasional.kompas.com/read/2022/11/03/17085221/wni-rampok-toko-di-jepang-kemenlu-bakal-beri-pendampingan-hukum

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke