JAKARTA, KOMPAS.com - Kekasih Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Vera Mareta Simanjuntak, mengenang kembali momen ketika sang pacar hendak melamarnya pada 2019 silam.
Hal itu diungkap Vera saat menjadi saksi dalam persidangan terdakwa dugaan pembunuhan berencana Yosua, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (1/11/2022) kemarin.
Vera mengatakan, pada 2014 Yosua masih menjadi anggota Korps Brimob di Polda Jambi.
Lalu 5 tahun berselang, Yosua ternyata lulus tes menjadi ajudan di Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri di Jakarta.
Alhasil Vera yang tinggal di Jambi pun terpaksa harus berhubungan jarak jauh dengan sang kekasih melalui ponsel.
Akan tetapi, kata Vera, Yosua masih kerap menyempatkan pulang kampung dua kali dalam sebulan untuk menemuinya di Jambi.
"Kalau dalam hubungan tentunya lewat handphone pasti ya yang mulia, handphone dan WhatsApp, tapi kalau untuk pas dia di Jambi, dia sering datang ke Bangko. Sekitar sebulan dua kali," kata Vera seperti dikutip dari Tribunnews.
Dalam perjalanan asmara keduanya, Yosua kemudian mengajak Vera untuk menikah. Namun, saat itu Vera belum menyanggupi untuk dipinang oleh Yosua lantaran masih berkuliah di bidang kebidanan.
"Waktu itu saya masih kuliah. Saya jawab 'Belum lah bang, kan adek belum selesai kuliah, tunggu lah adek kerja dulu, punya penghasilan sendiri’," ucap Vera.
"'Ya udah', dia bilang," sambung Vera.
Vera mengatakan, dia pertama kali bertemu dengan Yosua saat dirinya baru mau lulus SMA pada 2014 di Pamenang, Bangko, Jambi. Setelah pendekatan, keduanya pun menjadi sepasang kekasih.
"Iya, kami jadian tanggal 2 September 2014," kata Vera.
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Yosua bersama Bripka Ricky Rizal Wibowo, Kuat Ma'ruf, dan Bharada Richard Eliezer.
Dalam dakwaan disebutkan, Ferdy Sambo merupakan orang yang memerintahkan Bharada Eliezer menembak Brigadir J.
Sementara itu, Putri Candrawathi berperan sebagai yang melaporkan dugaan pelecehan oleh Yosua yang dia alami di rumah pribadi di Magelang, Jawa Tengah, pada 7 Juli 2022.
Mendengar laporan dari sang istri, Ferdy Sambo marah dan merencanakan pembunuhan terhadap Yosua yang melibatkan Richard, Ricky, dan Kuat.
Yosua tewas ditembak oleh Eliezer atas perintah Sambo di rumah dinas di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.
Kelima terdakwa itu dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Kelimanya terancam pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau selama-lamanya 20 tahun.
(Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Di Persidangan, Vera Ceritakan Momen Brigadir J Ajak Menikah: Dek, Udah Bisa Dilamar Belum?)
https://nasional.kompas.com/read/2022/11/02/13194291/vera-ungkap-saat-brigadir-j-mengajak-menikah-dek-udah-bisa-dilamar-belum