Salin Artikel

Pernyataan Firli soal "Kardus Durian" Dinilai Politis jika Tak Ada Proses Hukum di KPK

Firli sebelumnya mengatakan, kasus "kardus durian" yang terjadi pada 2011-2012 itu menjadi perhatian KPK.

Skandal korupsi itu menyeret nama Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.

“Menurut saya, pernyataan ini sangat politis jika tidak didasarkan pada satu proses hukum yang sedang dijalankan di internal KPK,” kata Zaenur saat dihubungi Kompas.com, Rabu (2/11/2022).

Zaenur meminta Firli berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan di depan publik. Menurut dia, pernyataan terkait kasus kardus durian itu bisa memunculkan tafsir yang sangat beragam.

Jika KPK tidak sedang menindak kasus itu secara hukum, baik penyelidikan maupun penyidikan, kata Zaenur, perkataan Firli bisa dibaca sebagai suatu pernyataan yang tidak lepas dari kepentingan politik. 

“Kepentingan politik seperti apa? Kita tidak tahu apa kepentingan politik dari seorang Firli Bahuri,” ujar Zaenur.

Ia pun mendorong KPK untuk mengusut semua kasus korupsi, termasuk yang dilakukan para politisi.

Di sisi lain, kasus kardus durian beririsan dengan perkara korupsi di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi yang diusut KPK pada 2011-2012 itu.

Jika memang KPK memiliki bukti terkait kasus "kardus durian", kata Zaenur, KPK bisa melanjutkan proses hukum dengan cara menerbitkan surat perintah penyidikan (Sprindik).

“Kalau sudah ada sprindiknya kita percaya itu adalah suatu proses hukum yang sungguh sungguh di internal KPK, bukan suatu pernyataan-pernyataan yang bertendensi politik,” tutur Zaenur.

Zaenur menilai, publik tidak ingin KPK memberikan komentar terhadap kasus yang memiliki dimensi politik.

Sementara itu, di sisi lain terdapat banyak kasus yang hingga saat ini masih mengambang.

Dua di antaranya terkait keberadaan mantan politikus PDI-P Harun Masiku dan kelanjutan kasus korupsi KTP elektronik.

Menurut dia, KPK harus bersikap jernih, netral, dan menjauhkan diri dari politik praktis dan tidak melontarkan pernyataan yang berbau politis.

“Jangan kemudian dengan KPK membuat pernyataan-pernyataan yang kita khawatirnya pernyataan ini tidak didasarkan pada proses  hukum yang dilakukan KPK di internalnya,” tutur Zaenur.

Sebelumnya, Firli Bahuri menyatakan, kasus dugaan korupsi "kardus durian" menjadi perhatian KPK.

“Terkait dengan perkara lama tahun 2014 kalau tidak salah tu, yang disebut dengan ‘kardus durian’ ini juga menjadi perhatian kita bersama,” ujar Firli dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Kamis (27/10/2022).

Kasus "kardus durian" pertama kali muncul dalam persidangan kasus korupsi Kepala Bagian Program, Evaluasi, dan Pelaporan pada Direktorat Jenderal Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (P2KT) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans), Dadong Irbarelawan.

Dadong ditangkap KPK pada 25 Agustus 2011 bersama atasannya, I Nyoman Suisnaya, dan pengusaha bernama Dharnawati.

Dalam penangkapan itu, KPK menyita uang Rp 1,5 miliar dalam kardus durian dari Dharnawati.

Jaksa menyebut, uang itu merupakan bagian dari commitment fee yang akan diberikan Dharnawati agar empat kabupaten di Papua mendapatkan alokasi PPID dari Kemenakertrans.

Menurut Jaksa, setelah disetujui dana untuk empat kabupaten tersebut Rp 73 miliar, Nyoman meminta Dharnawati memberikan commitment fee 10 persen dari nilai proyek atau Rp 7,3 miliar.

Uang itu segalanya diserahkan kepada orang dekat Muhaimin Iskandar atau Cak Imin bernama Fauzi.

Dharnawati kemudian menemui Dadong untuk memindahbukukan rekening. Setelah uang Rp 1,5 miliar ditransfer, Dharnawati menyerahkan buku tabungan dan ATM ke Dadong.

“Dengan posisi saldo Rp 2 miliar yang merupakan commitment fee yang mana uang itu untuk diberikan kepada Muhaimin," kata Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (12/3/2012).

https://nasional.kompas.com/read/2022/11/02/12415711/pernyataan-firli-soal-kardus-durian-dinilai-politis-jika-tak-ada-proses

Terkini Lainnya

Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Nasional
 Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Nasional
PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

Nasional
PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

Nasional
Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Nasional
Pansel Capim KPK Diminta Tak Buat Kuota Pimpinan KPK Harus Ada Unsur Kejaksaan atau Kepolisian

Pansel Capim KPK Diminta Tak Buat Kuota Pimpinan KPK Harus Ada Unsur Kejaksaan atau Kepolisian

Nasional
Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Nasional
Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

Nasional
Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

Nasional
Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Nasional
PAN Lempar Kode Minta Jatah Menteri Lebih ke Prabowo, Siapkan Eko Patrio hingga Yandri Susanto

PAN Lempar Kode Minta Jatah Menteri Lebih ke Prabowo, Siapkan Eko Patrio hingga Yandri Susanto

Nasional
Kaitkan Ide Penambahan Kementerian dengan Bangun Koalisi Besar, BRIN: Mengajak Pasti Ada Bonusnya

Kaitkan Ide Penambahan Kementerian dengan Bangun Koalisi Besar, BRIN: Mengajak Pasti Ada Bonusnya

Nasional
Membedah Usulan Penambahan Kementerian dari Kajian APTHN-HAN, Ada 2 Opsi

Membedah Usulan Penambahan Kementerian dari Kajian APTHN-HAN, Ada 2 Opsi

Nasional
Zulhas: Indonesia Negara Besar, Kalau Perlu Kementerian Diperbanyak

Zulhas: Indonesia Negara Besar, Kalau Perlu Kementerian Diperbanyak

Nasional
Menag Cek Kesiapan Hotel dan Dapur Jemaah Haji di Madinah

Menag Cek Kesiapan Hotel dan Dapur Jemaah Haji di Madinah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke