Salin Artikel

Paus Fransiskus di R20: Agama Tak Dapat Menghindar dari Dinamika Dunia

Sebagai gantinya, Paus Fransiskus mengirim surat resmi yang dibacakan oleh Nunsius Apostolik/Dubes Takhta Suci Vatikan untuk Indonesia, Piero Pioppo.

Dalam surat tersebut, Paus Fransiskus menegaskan bahwa urusan "transendensi", yang berkaitan dengan nilai-nilai ketuhanan, agama, atau keyakinan, tak bisa berhenti hanya sebagai urusan pribadi, melainkan juga perlu ambil bagian dalam diskursus dinamika dunia.

"Yang paling nyata, di antaranya adalah pertanyaan tentang peran agama dalam mencari solusi atas krisis yang dewasa ini tidak hanya menimpa individu, tetapi juga seluruh masyarakat, negara, dan komunitas internasional," kata Paus Fransiskus dalam surat yang ditandatangani dari Santo Luteran, Roma.

Paus beranggapan bahwa kalangan agama perlu membuktikan kepada dunia bahwa terdapat warisan spiritual dan moral bersama berdasarkan prinsip transendensi dan persaudaraan di tengah dunia yang semakin ditandai dengan pengabaian atas Tuhan dan pelanggaran atas nama Tuhan.

Semua insan, lanjutnya, terlepas dari agama yang dianut mengajukan pertanyaan yang sama: "Siapakah saya? Dari mana saya berasal? Mengapa ada ketidakadilan, kejahatan dan kematian di dunia? Apa yang terjadi setelah kehidupan ini berakhir?"

"Dihadapkan dengan pertanyaan-pertanyaan ini, agama-agama dunia memanggil kita untuk melihat melampaui ilusi otonomi diri kita sendiri, dan membawa visi kita kepada Yang di Atas, kepada Tuhan yang menciptakan kita, untuk menjadi satu keluarga manusia dan yang menawarkan kehidupan dan harapan bagi semua," ujar Paus Fransiskus.

"Aspirasi tertinggi manusia tidak dapat dikesampingkan dari kehidupan publik dan hanya dikaitkan dengan ruang privat," katanya lagi.

R20 resmi dimulai mulai hari ini, Rabu (2/11/2022), di Grand Hyatt Hotel, Nusa Dua, Bali.

Forum ini diprakarasai Nahdlatul Ulama (NU) bekerja sama dengan Liga Muslim Dunia, dan dihadiri oleh para pemuka agama serta sekte dari berbagai belahan dunia.

NU mengklaim bahwa sedikitnya 430 perwakilan dari 20 negara lebih telah mengonfirmasi hadir, dengan 30 lebih pembicara.

Namun, helatan ini tak lepas dari kontroversi karena diundangnya Varanasi Ram Madhav, pemimpin Bharatiya Janata Party sekaligus pemuka Rashtriya Swayamsevak Sangh (RSS), organisasi sayap kanan India yang dikaitkan dengan kasus-kasus antikeragaman di Anak Benua.

NU mengklaim bahwa diundangnya RSS tak terlepas dari status India sebagai presidensi R20 berikutnya dan ormas itu dianggap representatif, serta bahwa forum R20 akan menjadi ajang yang tepat untuk mendiskusikan masalah ini.

https://nasional.kompas.com/read/2022/11/02/12182271/paus-fransiskus-di-r20-agama-tak-dapat-menghindar-dari-dinamika-dunia

Terkini Lainnya

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke