Salin Artikel

Penyuap Rektor Unila Segera Disidang di Pengadilan Negeri Tanjungkarang

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyuap Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani, Andi Desfiandi akan segera menghadapi sidang di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, Lampung.

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan, Jaksa KPK Agung Satrio telah melimpahkan berkas perkara pengadilan Tipikor tersebut.

“Penahanan Terdakwa saat ini beralih dan sepenuhnya wewenang Pengadilan Tipikor,” kata Ali dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (1/11/2022).

Selain melimpahkan berkas perkara, Jaksa juga memindah lokasi penahanan Andi ke rumah tahanan (Rutan) Klas 1 Lampung.

Saat ini, KPK masih menunggu penetapan hari pelaksanaan sidang perdana dan penunjukan Majelis Hakim dari Panitera Muda Pengadilan Tipikor Tanjungkarang.

“Untuk proses persidangan dengan agenda pembacaan surat dakwaan, Tim Jaksa masih menunggu,” ujar Ali.

Sebelumnya, Andi Desfiandi ditahan KPK setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada 20 Agustus di Bali.

Setelah melakukan gelar perkara, KPK menetapkan Andi sebagai tersangka suap Rektor Unila Karomani.

Sebagai rektor, Karomani memiliki kuasa untuk menentukan mekanisme Seleksi Mandiri Masuk Unila (Simanila).

Ia kemudian memerintahkan bawahannya untuk melakukan seleksi secara personal terhadap orangtua mahasiswa yang sanggup membayar tarif masuk Unila.

Biaya ini di luar pembayaran resmi yang ditentukan pihak kampus. Tarif yang dipatok berkisar Rp 60 hingga 350 juta. Dalam perkara ini, Karomani diduga menerima suap hingga lebih dari Rp 5 miliar.

Akan tetapi, hingga saat ini KPK baru menetapkan satu tersangka pemberi suap. Sementara, tersangka penerima suap berjumlah tiga orang. Mereka adalah Karomani, Wakil Rektor I bidang Akademik Heryandi, dan Ketua Senat Unila Muhammad Basri.

https://nasional.kompas.com/read/2022/11/01/20141521/penyuap-rektor-unila-segera-disidang-di-pengadilan-negeri-tanjungkarang

Terkini Lainnya

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke