Salin Artikel

Saat Puan Enggan Jawab Wartawan Ketika Ditanya Elektabilitasnya yang Kalah Jauh dari Ganjar

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP PDI-P Bidang Politik Puan Maharani enggan merespons ketika ditanya soal hasil survei Litbang Kompas mengenai elektabilitas tokoh bakal calon presiden (capres).

Adapun dalam survei Litbang Kompas terkini yang dirilis 26 Oktober 2022, elektabilitas Ketua DPR RI itu terpaut jauh dibandingkan rekannya sesama di PDI-P yang juga Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.

Elektabilitas Puan tercatat 1 persen, sedangkan Ganjar 23,2 persen.

Awalnya, Puan sempat menatap ke arah wartawan Kompas.com yang menyampaikan pertanyaan tersebut.

Namun, Puan justru lebih memilih untuk meninjau area Sport Center, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, alih-alih memberikan jawaban atas pertanyaan yang dilontarkan kepadanya.

"Ini masih mau tinjau area (Sport Centre)," kata Puan sembari menunjuk gedung arena bulutangkis milik Kompleks Parlemen Senayan itu, Selasa (1/11/2022).

Setelah itu, wartawan yang meliput diminta untuk menyudahi sesi wawancara dengan Puan.

Permintaan itu dilakukan oleh sejumlah petugas pengawal.

Sebelumnya, Litbang Kompas menyampaikan hasil survei soal elektabilitas tokoh bakal capres.

Elektabilitas Puan Maharani sebagai capres berada di angka 1 persen menurut jajak pendapat Litbang Kompas.

Meski masih minim, elektabilitas Ketua DPP PDI Perjuangan itu merangkak naik dari survei periode sebelumnya.

Pada survei yang dirilis Juni 2022, elektabilitas Puan sebesar 0,2 persen. Sementara, pada survei periode Januari 2022, Ketua DPR RI itu mengantongi angka keterpilihan 0,6 persen.

Elektabilitas anak bungsu Megawati Soekarnoputri itu tak terpaut jauh dari Menteri Sosial Tri Rismaharini dengan elektabilitas 1,2 persen.

Namun demikian, Puan tertinggal jauh dari Ganjar Pranowo, kader PDI-P yang juga digadang-gadang menjadi capres PDI-P. Menurut survei yang sama, elektabilitas Gubernur Jawa Tengah itu mencapai 23,2 persen.

Angka tersebut naik dari survei sebelumnya yang mencatatkan elektabilitas Ganjar sebesar 22 persen.

https://nasional.kompas.com/read/2022/11/01/18261881/saat-puan-enggan-jawab-wartawan-ketika-ditanya-elektabilitasnya-yang-kalah

Terkini Lainnya

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke