JAKARTA, KOMPAS.com - Samuel Hutabarat, ayah dari mendiang Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) sempat melontarkan pertanyaan singkat kepada terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana, Ferdy Sambo, jika posisi mereka saat ini dibalik.
"Jika bertukar tempat, bagaimana perasaannya?" tanya Samuel saat memberikan kesaksian dalam persidangan Ferdy Sambo-Putri Candrawathi, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).
Saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum dalam sidang pemeriksaan atau pembuktian hari ini berjumlah 12 orang, termasuk Samuel dan istrinya, Rosti.
Samuel dan Rosti mendapat giliran pertama untuk memberikan kesaksian.
Setelah mendengarkan kesaksian Samuel dan Rosti, jaksa bakal menghadirkan Kamarudin Simanjuntak (kuasa hukum keluarga), serta 3 adik Yosua yaitu Mahareza Rizky Hutabarat, Yuni Artika Hutabarat, dan Devianita Hutabarat.
Saksi lainnya menunggu giliran untuk memberikan keterangan dalam sidang hari ini adalah Novitasari Nadea, Rohani Simanjuntak, Sanggah Parulian, Rosline Emika Simanjuntak, Indrawanto Pasaribu, dan Vera Mareta Simanjuntak (kekasih Yosua).
"Ini buat Ferdy Sambo, segeralah sadarlah buat kau bapak. Hidup ini tidak kekal dan abadi," kata Rosti.
"Kekuatan apapun, pangkat apapun, apapun keberadaan dia, Tuhan akan menghendaki semua adanya. Akan musnah, apa yang kita tuai kita tabur, akan kita tuai bapak. Jadi, mohon sadarlah sebagai ciptaan Tuhan," ujar Rosti.
Mendengar pernyataan Samuel dan Rosti, wajah Ferdy Sambo sedikit muram. Pandangan Sambo juga sesekali tertunduk saat mendengar pernyataan dari orangtua Yosua.
Dalam kasus itu jaksa penuntut umum mendakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf (asisten rumah tangga Sambo dan Putri) dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
https://nasional.kompas.com/read/2022/11/01/13483131/ayah-brigadir-j-ke-ferdy-sambo-jika-bertukar-tempat-bagaimana-perasaannya