Salin Artikel

KPK Tetapkan 6 Tersangka Suap Lelang Jabatan di Bangkalan

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, suap tersebut diduga dilakukan oleh kepala daerah dan sejumlah pejabat di Pemkab Bangkalan.

"Telah ada beberapa pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Sejauh ini ada 6 orang tersangka," kata Ali dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Senin (31/10/2022).

Meski demikian, Ali belum membeberkan lebih lanjut terkait identitas tersangka dan detail suap yang dilakukan para tersangka berikut pasal yang disangkakan.

KPK akan mengumumkan kasus ini secara detail saat penyidikan dirasa sudah cukup.

Ali mengajak masyarakat mengawal setiap proses kasus dugaan suap lelang jabatan ini. Ia juga berharap masyarakat bersikap aktif ketika memiliki informasi terkait kasus tersebut.

"Apabila memiliki informasi yang diduga terkait dengan perkara yang dapat di sampaikan kepada Tim Penyidik maupun sarana aduan yang dimiliki KPK lainnya," ujar Ali.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut Bupati Bangkalan Abdul Latif Imron telah ditetapkan sebagai tersangka.

Alex mengatakan, pihak ya telah mengajukan cekal atas nama Abdul Latif kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, Kementerian, Hukum, di Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

“Ya pasti (status tersangka), kalau sudah penyidikan pasti ada tersangkanya kan,” kata Alex saat ditemui awak media di gedung Merah Putih KPK, Jumat (28/10/2022).

https://nasional.kompas.com/read/2022/10/31/14292781/kpk-tetapkan-6-tersangka-suap-lelang-jabatan-di-bangkalan

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke