Hal itu disampaikan Susi saat menjadi saksi dalam disidang kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, dengan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.
Menurut Susi, Sambo dan Putri dalam kondisi harmonis lantaran sedang merayakan hari pernikahan keduanya.
"Tanggal 4 dia (Ferdy Sambo) tinggal di Magelang?" tanya hakim ketua Wahyu Iman Santosa dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin, (31/10/2022).
"Siap yang mulia," kata Susi.
"Dua hari?" tanya hakim.
"Siap. Tanggal 7 bapak pulang pagi tapi waktunya enggak tahu," kata Susi.
Setelah mendengar jawaban itu, hakim lantas mempertanyakan dugaan adanya pertengkaran antara Putri dan Ferdy Sambo di Magelang.
"Selama tinggal di sana, pernah dengar ketibutan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi?" kata hakim.
Susi lantas menjawab dengan tegas bahwa ia tidak pernah mendengar adanya pertengkaran antara Sambo dan Putri.
"Tidak ada yang mulia," ujar Susi.
Susi pun menceritakan bahwa kedua majikannya pada malam hari sempat merayakan hari pernikahaannya.
Putri dan Sambo, kata Susi, merayakan pernikahan dengan memotong kue hingga makan bersama di rumah.
https://nasional.kompas.com/read/2022/10/31/12482591/art-susi-sebut-sambo-dan-putri-tak-bertengkar-di-magelang-tetapi-rayakan