Salin Artikel

KPU Ungkap Pernah Ada Satu NIK Didaftarkan untuk 900 Pemilih, Sudah Dibersihkan

Betty enggan membeberkan lokasi penemuan tersebut. Ia hanya menyebut kasus itu terjadi sudah lama, yakni sebelum Pilkada 2020. Saat ini, kesalahan data itu telah dibersihkan.

Hal ini Betty sampaikan dalam Rapat Koordinasi Pemetaan TPS untuk Penyusunan daftar Pemilih Pemilu 2024 KPU Provinsi Kepulauan Riau di salah satu hotel di Batam.

“Bahkan di satu tempat, saya tidak usah sebut ya, ada satu NIK dimiliki 900 nama. Saya bilang langsung hapus itu 899 nama,” kata Betty dalam rapat tersebut, Sabtu (29/10/2022).

“Sebelum Pilkada (2020), dan itu sudah dibersihkan,” tambahnya.

Betty mengatakan, penghapusan 899 nama itu dilakukan setelah dilakukan verifikasi menggunakan data dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Di sisi lain, kata Betty, saat ini NIK bisa dicek secara online. Ketika situs tersebut menyatakan suatu NIK sudah dimiliki nama seseorang, maka 899 nama lainnya mesti dihapus.

“Sudah kami kasih cek nik online, kalau satu NIK itu dimiliki oleh A, taruh yang A di NIK situ, kemudian yang 899 tidak perlu dipertahankan,” ujar Betty.

Betty lantas mengingatkan agar persoalan data ganda menjadi perhatian bersama. Ia menyatakan akan menanyakan alasan, siapa, dan bagaimana ketika ditemukan data ganda calon pemilih.

“Toh cek NIK itu bapak, ibu sudah dapat aksesnya dari Kemendagri. Jadi tidak ada alasan lagi,” tuturnya.

Ia menegaskan, KPU terus melakukan perbaikan dan pemutakhiran data calon pemilih. Tindakan ini terus dilakukan seiring dengan kondisi nyata jumlah calon pemilih yang berubah.

KPU juga menerima masukan terkait kondisi pemilih yang dinamis tersebut. Di sisi lain, data balikan KPU juga telah diserahkan untuk menyempurnakan upaya pemutakhiran data calon pemilih.

“Justru sekarang dengan Sidalih (Sistem Data Pemilih), proses pembersihan data selalu dlakukan, termasuk banyaknya data ganda dan data invalid di lapangan,” tutur Betty.

Sebagai informasi, persoalan data ganda pemilih menjadi salah satu persoalan yang kerap disoroti pada masa-masa menjelang Pemilu.

Terbaru, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara resmi menyerahkan data agregat kependudukan per Kecamatan (DAK2) pada Jumat (14/10/2022) lalu. Data tersebut diserahkan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo.

Merujuk pada situs resmi Data Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri, data DAK2 digunakan KPU untuk menyusun daerah pemilihan DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota.

"Untuk keperluan pembangunan demokrasi, Kemendagri menyerahkan DAK2 untuk Pemilu dan Pilkada Serentak 2024. Selain itu KPU bisa memanfaatkan akses data kependudukan dalam melakukan verifikasi data pemilih," kata John.

https://nasional.kompas.com/read/2022/10/29/16242691/kpu-ungkap-pernah-ada-satu-nik-didaftarkan-untuk-900-pemilih-sudah

Terkini Lainnya

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke