JAKARTA, KOMPAS.com - Sampai saat ini jumlah obat sirup yang aman dikonsumsi menurut Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kini mencapai 198 jenis.
Pada 23 Oktober 2022 lalu, BPOM merilis 133 daftar obat sirup yang aman digunakan.
Kemudian pada hari ini, Kamis (27/10/2022), BPOM kembali merilis 65 daftar obat sirup yang aman digunakan.
"BPOM telah melakukan penelusuran data registrasi terhadap seluruh produk obat bentuk sirup dan drops," ujar Kepala BPOM Penny Lukito dalam jumpa pers virtual, Kamis (27/10/2022).
Berikut ini daftar obat sirup yang aman dikonsumsi:
(Penulis : Nur Fitriatus Shalihah, Adhyasta Dirgantara | Editor : Bagus Santosa, Rizal Setyo Nugroho)
https://nasional.kompas.com/read/2022/10/27/16382331/update-bpom-198-jenis-obat-sirup-aman-dikonsumsi