Salin Artikel

Gugat Sengketa KPU karena Tak Lolos Verifikasi Pemilu 2024, Ini 4 Keberatan PKP

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Keadilan Persatuan (PKP) menjalani sidang perdana sengketa proses verifikasi administrasi calon peserta Pemilu 2024 di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rabu (26/10/2022), dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI selaku termohon.

Sidang ini dipimpin ketua majelis pemeriksa sekaligus Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, dan Totok Hariyono serta Puadi sebagai anggota Bawaslu RI selaku anggota majelis.

Sidang ini digelar karena mediasi kedua belah pihak pada Jumat (21/10/2022) yang lalu tak mencapai sepakat.

Dalam sidang ini, PKP menyampaikan beberapa perubahan dalam uraian permohonan.

Dalam permohonannya kali ini, PKP mengemukakan 4 alasan mengajukan sengketa atas tidak lolosnya mereka pada tahap verifikasi administrasi.

Pertama, PKP menilai hasil verifikasi administrasi perbaikan yang disampaikan KPU RI tidak akurat dan objektif sesuai data mereka.

"Pemohon (PKP) sebagai salah satu partai politik calon peserta pemilu telah memenuhi seluruh persyaratan untuk menjadi peserta pemilu," bunyi permohonan mereka yang diteken Ketua Umum Yusuf Solichien dan dibacakan dalam persidangan oleh tim kuasa hukum.

Persyaratan yang dimaksud di antaranya berstatus badan hukum; memiliki kepengurusan di seluruh provinsi; memiliki kepengurusan di kabupaten/kota, kecamatan; dan telah menyertakan 30 persen keterwakilan perempuan dalam kepengurusan.

Kemudian, memiliki anggota minimal 1/1.000 dari penduduk setempat kabupaten/kota; memiliki kantor tetap di semua tingkat kepengurusan dan dewan pimpinan nasional, provinsi, kabupaten/kota, dan kecamatan; memiliki dan telah menyerahkan nomor rekening atas nama partai kepada termohon; serta memiliki AD/ART yang telah diserahkan kepada termohon.

PKP mengeklaim juga telah memenuhi semua dokumen persyaratan sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022.

Kedua, PKP merasa bahwa KPU tidak menyampaikan secara jelas dan detail alasan beberapa dokumen mereka dinyatakan tidak memenuhi syarat.

Mereka mengaku telah menghubungi KPU lewat beragam cara, termasuk mendatangi helpdesk, namun tidak mendapatkan tanggapan memadai.

Ketiga, PKP mempersoalkan terbitnya berita acara KPU mengenai tidak lengkapnya dokumen mereka yang disebut terbit molor dari jadwal.

Berita acara itu disebut bertanggal 13 Oktober 2022, namun baru mereka terima pada 15 Oktober 2022 pukul 00.38, setelah KPU mengumumkan secara terbuka daftar partai yang lolos verifikasi administrasi lewat dokumen keputusan resmi.

"Secara formil, berita acara a quo (tersebut) sama sekali tidak dapat dinyatakan layak karena disampaikan pada dini hari," bunyi permohonan PKP.

"Jika memang berita acara a quo telah ditandatangani pada 13 Oktober 2022, ada apa? Mengapa termohon tidak segera menyampaikan kepada pemohon soal berita acara a quo? Seharusnya menurut tertib administrasi, pada lampiran Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022, yang benar termohon memberikan berita acara a quo pada 14 Oktober 2022."

Keempat, PKP mempersoalkan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) yang dinilai tidak dapat diandalkan sebagai alat untuk mengukur keterpenuhan syarat administrasi partai politik calon peserta Pemilu 2024.

Atas alasan ini, PKP meminta Bawaslu RI mengabulkan permohonan mereka seluruhnya, membatalkan atau menyatakan tidak sah berita acara dari KPU yang menyatakan mereka tidak lolos verifikasi administrasi.

Mereka juga meminta majelis pemeriksa Bawaslu untuk menyatakan Sipol bukan alat penentu keterpenuhan syarat administrasi serta memerintahkan KPU RI menerbitkan berita acara baru bahwa PKP lolos verifikasi administrasi dan berhak ikut verifikasi faktual.

Sidang akan dilanjutkan dengan agenda pembuktian pada Jumat (28/10/2022), dengan terlebih dulu mendengarkan jawaban KPU RI atas permohonan PKP.

https://nasional.kompas.com/read/2022/10/26/14301351/gugat-sengketa-kpu-karena-tak-lolos-verifikasi-pemilu-2024-ini-4-keberatan

Terkini Lainnya

Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Nasional
Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke