Reza mengaku dihalangi oleh sejumlah petugas kepolisian yang membawa jenazah Brigadir J ke Jambi. Hal tersebut diungkapkan adik Brigadir J itu saat menjadi saksi untuk terdakwa Richard Eliezer.
"Sampai saat dikeluarkan dari ruang autopsi di dalam peti pun saya tidak bisa melihat," ungkap Reza yang hadir sebagai saksi dalam sidang dengan terdakwa Richard Eliezer di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa, (25/10/2022).
Reza mengaku sempat bersikap keras untuk bisa melihat jenazah kakaknya itu untuk terakhir kalinya. Hal itu dia sampaikan secara emosional di persidangan. Reza terlihat menahan tangis menceritakan peristiwa tersebut.
Reza mengaku hanya melihat sebentar ketika detik-detik jenazah Brigadir J dimasukkan ke dalam peti. Bahkan, dirinya sempat meminta bantuan polisi yang mengurus mendiang kakaknya untuk bisa melihat jenazah Brigadir J.
Dalam kasus ini, Richard Eliezer didakwa secara bersama-sama telah melakukan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Jaksa menyebutkan bahwa pembunuhan berencana itu dilakukan bersama dengan Ferdy Sambo; istri Sambo, Putri Candrawathi; serta Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.
“Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja, dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain,” papar jaksa saat membacakan dakwaan Eliezer di PN Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).
https://nasional.kompas.com/read/2022/10/25/15510721/tahan-tangis-adik-yosua-cerita-sampai-harus-memohon-untuk-bisa-lihat-jenazah