Salin Artikel

3 Pengakuan Terbaru Bharada E: Sempat Ingin Selamatkan Yoshua hingga Berharap Masih Punya Masa Depan

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang terdakwa pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, akan dilanjutkan.

Menjelang sidang, kuasa hukum Eliezer, Ronny Talapessy, memaparkan sejumlah cerita tentang apa yang dialami kliennya di seputar peristiwa pembunuhan berencana terhadap Yosua, hingga harapan Eliezer terkait vonis hakim.

Dalam perkara itu, JPU mendakwa Eliezer dengan Pasal 340, subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Ancaman hukuman tertingginya adalah pidana mati.

Saat ini Eliezer adalah satu-satunya terdakwa dalam kasus itu yang berstatus sebagai justice collaborator, atau pihak yang bersedia bekerja sama mengungkap kejahatan.

Akan tetapi bukan berarti dengan menyandang status justice collaborator itu maka hukuman terhadap Eliezer diharapakan akan lebih ringan.

Dia juga mesti membuktikan peranannya dan keterangannya selama ini bahwa hanya diperintah oleh Ferdy Sambo, yang saat itu masih menjabat Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadivpropam) Polri, untuk menghabisi Yosua.

1. Sempat ingin selamatkan Yosua

Menurut Ronny, Eliezer sempat menyampaikan kepadanya berniat untuk menyelamatkan Yosua sebelum dihabisi tapi tidak mempunyai kesempatan.

"Iya itu kan disampaikan kepada saya seperti bahwa kalau ada kesempatan kan bisa langsung ngomong," kata Ronny dalam program Kompas Malam di Kompas TV, Minggu (23/10/2022).

"Cuma kan ini mungkin tidak ada waktu yang...,waktunya terlalu pendek, kemudian tidak ada kesempatan untuk berbicara langsung dan klien saya dalam situasi ketakutan, panik," ucap Ronny.

Ronny mengatakan, dia sempat menanyakan situasi yang dialami Eliezer beberapa saat sebelum penembakan terhadap Yosua.

Menurut pengakuan Eliezer, kata Ronny, setelah dipanggil oleh Ferdy Sambo di rumah Saguling dan diminta menembak Yosua, kliennya sudah terbersit ingin menyampaikan peringatan.

"Setelah turun dia ke bawah lewat tangga darurat itu sudah tidak bertemu juga dengan almarhum Yosua," ucap Ronny.

Kemudian dalam perjalanan dari rumah pribadi Sambo di Jalan Saguling menuju rumah dinas di Kompleks Polri Duren Tiga, Eliezer memang berada dalam satu mobil dengan Yosua dan istri Sambo, Putri Candrawathi.

"Terus dalam mobil itu mereka ini sudah masuk, Richard di bagian yang terakhir, Richard duduk di bagian paling belakang, kursi belakang. Jadi tidak ada kesempatan untuk berbicara dengan almarhum Yosua," ucap Ronny.

"Kemudian dari Saguling di dalam mobil itu sampai rumah Duren Tiga juga pun turun, dia (Eliezer) langsung diminta bawa barang, tas, dia langsung masuk ke dalam. Tidak ada kesempatan untuk berbicara dengan almarhum Yosua," sambung Ronny.

2. Isi doa Eliezer sebelum menembak Yosua

Ronny mengatakan, Eliezer memang mengaku sempat berdoa sebelum menghabisi Yosua pada 8 Juli 2022. Dia pun membeberkan isi doa yang dipanjatkan kliennya sebelum menembak mati Yosua.

Ronny mengatakan, kliennya berdoa karena dalam kondisi takut setelah diminta oleh Ferdy Sambo untuk menembak Yosua. Harapannya supaya dengan berdoa peristiwa itu tidak terjadi.

"Karena kan dia di situ ada berdoa. Berdoanya dia sampaikan supaya Tuhan ubah, supaya tidak terjadi, ubah hatinya bapak. Supaya jangan terjadi. Itu disampaikan kepada saya," kata Ronny seperti dikutip dari program Kompas Malam di Kompas TV, Minggu (24/10/2022).

Ronny mengatakan, sikap Eliezer yang tidak menolak permintaan Ferdy Sambo untuk menembak Yosua lantaran faktor pangkat di antara keduanya.

"Makanya kita akan sampaikan kan relasi kuasanya itu terlalu kuat. Antara jenderal bintang dua dengan Bharada itu jauh sekali," ucap Ronny.

Selain itu, kata Ronny, juga terdapat faktor psikologi dan karier yang membuat Eliezer menyanggupi permintaan Sambo untuk menembak Yosua.

"Kemudian faktor psikologinya, kan dididik sebagai polisi yang tidak boleh menolak perintah ya. Karena ini dia baru-baru. Baru bergabung dengan Polri. Jadi tidak ada kata bantah, tidak berani lebih tepat untuk katakan tidak," papar Ronny.

3. Berharap masih punya masa depan

Ronny mengatakan, Eliezer berharap hakim bisa memberikan hukuman yang adil atas perbuatannya dalam kasus itu.

Selain itu, Ronny menyatakan Eliezer akan bersikap jantan dalam menerima hukuman yang dijatuhkan dan berharap masih memiliki masa depan.

“Dalam hal ini, klien saya sudah berkata jujur, sudah menyampaikan semuanya, tidak muluk-muluk kok dia gentle, dia cuma mau supaya hukum itu ditegakkan seadil-adilnya, supaya dia itu masih punya masa depan,” kata Ronny dalam program Sapa Indonesia Pagi di KOMPAS TV, Senin (24/10/2022).

Ronny mengatakan, dia berharap Eliezer yang masih berusia muda dan menjadi tulang punggung keluarga masih bisa meniti karier walau terancam hukuman berat.

“Umur 24 tahun, masih sangat muda, kemudian masih panjang perjalanannya menjadi tulang punggung keluarga, itu saja kok, kita mencari keadilan juga. Sehingga dalam proses ini, penegakan hukum yang berkeadilan untuk semuanya,” ucap Ronny.

https://nasional.kompas.com/read/2022/10/25/06000031/3-pengakuan-terbaru-bharada-e--sempat-ingin-selamatkan-yoshua-hingga

Terkini Lainnya

Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Nasional
Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Nasional
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Nasional
PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara 'Gaib' di Bengkulu

PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara "Gaib" di Bengkulu

Nasional
Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Nasional
WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

Nasional
Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Nasional
Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, Lalu Dihitung Ulang

Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, Lalu Dihitung Ulang

Nasional
Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

Nasional
Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga PT Freeport

Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga PT Freeport

Nasional
Risma Ingatkan Kepala Dinsos Se-Indonesia, Jangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

Risma Ingatkan Kepala Dinsos Se-Indonesia, Jangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

Nasional
Kasus Korupsi Rumdin, KPK Cecar Kabag Pengelola Rumah Jabatan DPR soal Aliran Dana ke Tersangka

Kasus Korupsi Rumdin, KPK Cecar Kabag Pengelola Rumah Jabatan DPR soal Aliran Dana ke Tersangka

Nasional
KPU Sebut Pemindahan 36.000 Suara PPP ke Garuda di Jabar Klaim Sepihak, Harus Ditolak MK

KPU Sebut Pemindahan 36.000 Suara PPP ke Garuda di Jabar Klaim Sepihak, Harus Ditolak MK

Nasional
Ketua KPU Ditegur Hakim saat Sidang Sengketa Pileg di MK: Bapak Tidur, Ya?

Ketua KPU Ditegur Hakim saat Sidang Sengketa Pileg di MK: Bapak Tidur, Ya?

Nasional
Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis Disebut Diperlukan, Proyek Mercusuar Perlu Pengawasan

Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis Disebut Diperlukan, Proyek Mercusuar Perlu Pengawasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke