Salin Artikel

Ikatan Apoteker Sayangkan Langkah Polisi Sita Obat Sirup dari Apotek, Singgung Nilai Ganti Rugi

Ketua Umum Pengurus Pusat IAI, Noffendri Roestam, melihatnya sebagai tindakan yang berlebihan.

Apotek disebut akan merugi dengan tindakan itu karena obat-obat yang ditarik polisi tidak diberi ganti, padahal apotek mendapatkan obat-obatan itu dengan cara membeli dari distributor.

“Kalau ditarik dari apotek oleh distributor, ada penggantian nilai ekonominya, jadi (apotek) tidak dirugikan,” ujar Noffendri kepada Kompas.com, Minggu (23/102022).

“Kalau ditarik aparat kan, tidak ada penggantian,” lanjutnya.

Noffendri menegaskan bahwa penarikan obat-obatan dari pasaran sudah memiliki prosedur dan mekanismenya sendiri.

Dalam hal 5 obat sirup yang dilarang edar sementara, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) juga telah menerbitkan edaran yang dinilai cukup jelas soal prosedur penarikan.

“Percayakan ke apotek, pasti apotek akan melakukan proses penarikan. Kami akan kembalikan ke distributor, distributor kembalikan ke produsen. (Prosedur itu) ada di edaran BPOM pada Kamis sore,” kata dia.

“Sudah ada 5 produk yang harus ditarik, itu otomatis sudah turun perintah ke distributor untuk tarik dari apotek-apotek. Kan distributor punya data,” jelasnya.

Noffendri memastikan bahwa penarikan obat oleh polisi di apotek di beberapa wilayah tidak disertai dengan biaya penggantian. Namun demikian, Noffendri mengaku tidak tahu soal jumlah apotek yang dirugikan karena penarikan obat oleh aparat, maupun nominal kerugiannya.

“Sudah pasti teman-teman kami yang seharusnya dapat penggantian biaya pembelian jadi tidak dapat biaya penggantian,” ungkapnya.

“Kami sangat menyayangkan, aparat kepolisian dan lain-lain turun ke apotek, percayakanlah para apoteker pasti akan kembalikan,” lanjut Noffendri.

Razia dan sidak polisi ke sejumlah apotek belakangan ini diberitakan terjadi di sejumlah wilayah, salah satunya Cirebon, diikuti dengan penyitaan produk obat yang disebut mengandung etilon glikol (EG) dan dietilon glikol (DG)—senyawa yang sejauh ini diduga jadi penyebab kasus gagal ginjal akut anak.

Di Cirebon, Jumat (21/10/2022) petang, sidak dilakukan oleh Satuan Narkoba Polresta Cirebon.

Sejumlah anggota kepolisian mendatangi 11 apotek secara acak di beberapa kecamatan di Cirebon, antara lain di Kecamatan Sumber, Palimanan, Arjawinangun, Waled, Gebang, dan Ciledug.

Mereka memeriksa keberadaan obat sirup yang telah ditarik izin edarnya oleh BPOM, yaitu Termorex Sirup, Flurin DMP Sirup, Unibebi Cough Sirup, Unibebi Demam Sirup, dan Unibebi Demam Drops.

Kapolresta Cirebon Kombes Arif Budiman mengatakan, penyitaan obat sirup tersebut merupakan respons atas keputusan BPOM yang menarik peredaran sejumlah obat sirup.

“Setelah itu sebagai bukti, kami juga memberikan surat keterangan kepada pemilik apotek bahwa obat-obatan dengan merek tersebut telah kami sita,” kata Arif, Jumat petang.

https://nasional.kompas.com/read/2022/10/23/13485981/ikatan-apoteker-sayangkan-langkah-polisi-sita-obat-sirup-dari-apotek

Terkini Lainnya

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke