JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyampaikan, kasus gangguan ginjal akut misterius (acute kidney injury/AKI) kemungkinan besar disebabkan oleh cemaran zat berbahaya, termasuk etilen glikol dalam obat sirup.
Hal ini yang membuat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yakin menginstruksikan tenaga medis dan apoteker untuk tidak meresepkan maupun menjual obat sirup sementara waktu, hingga muncul kepastian penyebabnya.
"Walaupun belum 100 persen tahu, yang mana yang berbahaya dan tidak, tapi kita kira-kira sudah tahu. Kita 75 persen sudah tahu kira-kira yang sebabkan (AKI) itu, (karena zat kimia berbahaya) ini," kata Budi dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (21/10/2022).
"Kita larang untuk diresepkan dan kita larang untuk dijual di apotek-apotek," sambung Budi.
Budi menyampaikan, adanya dugaan kuat yang mengarah pada cemaran etilen glikol tecermin dari pasien gangguan ginjal akut misterius di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).
Setelah diteliti dan diperiksa oleh para dokter, 7 dari 11 pasien memiliki zat kimia berbahaya di dalam tubuhnya, meliputi etilen glikol, dietilen glikol, dan etilen glikol butyl ether/EGBE.
Senyawa kimia ini mampu membuat ginjal rusak. Pasalnya, ketiga senyawa tersebut memicu adanya kalsium oksalat dalam tubuh dan selanjutnya menjadi kristal-kristal di dalam ginjal.
"Kalau masuk ke ginjal jadi kristal kecil tajam-tajam sehingga rusak ginjalnya. Nah, 7 dari 11 balita (di RSCM) ternyata ada senyawa kimia. Ternyata ginjal-ginjalnya rusak karena adanya kalsium oksalat," beber Budi.
"Jadi konfirm karena itu lebih dari 50 persen bahwa ini disebabkan oleh senyawa kimia," sambung dia.
Lebih lanjut Budi menyebut, saat ini Kemenkes bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tengah meneliti puluhan obat sirup yang dikonsumsi pasien gangguan ginjal akut misterius.
Obat-obatan tersebut didapat dari rumah pasien. Pihaknya sudah mendatangi 156 rumah dari 241 pasien.
"Kita datangi semua rumah-rumah tersebut. Dari 241 (pasien), kita sudah datang ke 156. Dari 156 itu kita sudah menemukan obat-obat yang ada di lemari keluarga ini yang jenisnya sirup," jelasnya.
Sebagai informasi, kasus gangguan ginjal akut mencapai 241 kasus di 22 provinsi hingga Jumat (21/10/2022). Angkanya meningkat dari sebelumnya 206 kasus pada Selasa (18/10/2022).
Jumlah kematiannya mencapai 133 orang atau 55 persen. Kematian pada kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal ini tidak melonjak tinggi dalam waktu cepat usai memuncak pada Agustus 2022.
Sebagai bentuk kewaspadaan, Kemenkes mengambil langkah konservatif menginstruksikan apotek dan dokter untuk tidak menjual maupun meresepkan obat sirup.
Teranyar pada Kamis (20/10/2022), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan 5 sirup obat batuk/parasetamol yang mengandung cemaran etilen glikol melebihi ambang batas yang sudah ditentukan. Temuan ini ada usai melakukan sampling terhadap 39 bets dari 26 sirup obat.
https://nasional.kompas.com/read/2022/10/22/10100741/menkes-sebut-gangguan-ginjal-akut-misterius-kemungkinan-besar-karena-cemaran