Salin Artikel

Periksa Kepala BPK Bali, KPK Dalami Pertanggungjawaban Pemeriksaan LKPD yang Dimanipulasi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami pertanggungjawaban pemeriksaan Laporan Hasil Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Sulawesi Selatan yang diduga dimanipulasi.

Pendalaman tersebut dilakukan pada pemeriksaan terhadap Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Bali, Wahyu Priyono.

Adapun LKPD tersebut terkait laporan Dinas Dinas Pekerjaan Umum dan Tata ruang (PUTR) Sulawesi Selatan (Sulsel). Perkara ini menjerat eks Sekretaris Dinas tersebut Edy Rahmat, serta Kepala BPK Sulawesi Tenggara Andy Sonny.

Sementara, sebelum menjabat Kepala BPK Perwakilan Bali pada Juni 2021, Wahyu duduk sebagai Kepala BPK Perwakilan Sulsel dan Andy menjadi Kasuauditorat I BPK Sulsel.

"Dikonfirmasi juga mengenai proses pertanggungjawaban hasil pemeriksaan LKPD Prov Sulsel Tahun Anggaran 2020 yang diduga dikondisikan oleh tersangka Andy Sonny," kata Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (19/10/2022).

Selain dikonfirmasi pertanggungjawaban hasil pemeriksaan itu, penyidik juga mendalami pengetahuan Wahyu terkait tugas pokok dan fungsinya sebagai Kepala BPK Perwakilan Sulsel.

Pemeriksaan dilakukan di gedung Merah Putih KPK kemarin, Selasa (18/10/2022).

Sebelumnya, KPK menetapkan empat orang tersangka dalam pengurusan atau manipulasi LKPD Dinas PUTR Provinsi Sulsel. Mereka adalah Edy Rahmat, Kepala BPK Sulawesi Tenggara sekaligus mantan Kasuauditorat Sulsel I BPK Sulsel Andy Sonny, dan Yohanes Binur Haryanto Manik selaku Pemeriksa BPK Sulsel.

Kemudian, Wahid Ikhsan Wahyudin selaku mantan Pemeriksa pertama BPK Sulsel dan Gilang Gumilar selaku Pemeriksa BPK Sulsel sekaligus mantan Humas dan Tata Usaha Kepala Perwakilan BPK Sulsel.

Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara suap yang menjerat Edy Rahmat dan mantan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah

KPK menduga Nurdin bertindak secara aktif menjalin komunikasi dengan Gilang yang dinilai berpengalaman mengondisikan temuan BPK terkait suatu laporan keuangan.

Keinginan Edy kemudian disampaikan kepada anggota BPK yang lain. Mereka kemudian bersepakat meminta 'dana partisipasi'.

Yohanes, Gilang, dan Wahid diduga menerima suap Rp 2,8 miliar. Andy juga diduga menikmati Rp 100 juta. Sementara, Edy diduga menerima bagian Rp 324 juta

https://nasional.kompas.com/read/2022/10/19/18163751/periksa-kepala-bpk-bali-kpk-dalami-pertanggungjawaban-pemeriksaan-lkpd-yang

Terkini Lainnya

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke