Salin Artikel

Pengacara Hendra Kurniawan Sebut Kliennya Korban Perintah Ferdy Sambo

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Eks Karopaminal Polri Hendra Kurniawan, Henry Yosodiningrat mengatakan, kliennya menjadi terdakwa kasus obstruction of justice pembunuhan Brigadir J karena perintah dari atasannya, dalam hal ini Ferdy Sambo.

Tidak hanya Hendra, Henry yang menjadi kuasa hukum dari Kombes Agus Nurpatria Adi dan AKP Irfan Widyanto dalam kasus obstruction of justice, juga menyebut bahwa semua kliennya itu mengalami hal yang sama. 

"Mereka ini adalah orang-orang yang diakui oleh Sambo (melakukan obstruction of justice) atas perintah dia," ujar Henry saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).

"Bahkan Si Brigjen Hendra sendiri menjelaskan informasi yang diberikan Sambo kepada dia. ternyata dia dibohongi oleh Sambo. Jadi dia tidak tahu informasi (kematian Brigadir J) sudah direkayasa, dia pikir itulah yang terjadi," sambung dia.

Untuk persidangan besok, kata Henry, pihaknya tidak akan menyiapkan eksepsi secara langsung setelah dakwaan dibacakan.

Tetapi, dia hanya akan memberikan tanggapan singkat agar masyarakat awam tahu apa yang didakwa oleh para Jaksa terhadap ketiga kliennya itu.

"Mungkin para terdakwa paham, tapi masyarakat awam untuk hal-hal yang penting untuk kesalahan berat itu yang diekspose oleh jaksa dan itu jadi konsumsi publik dari media," imbuh dia.

Apabila tidak diperlukan, kata Henry, eksepsi atau nota keberatan tidak dia ajukan dalam persidangan tersebut.

"Dinamis, bisa jadi ada bisa jadi tidak, tapi sejauh ini saya enggak adakan eksepsi," tutur Henry.

Adapun sidang kasus obstruction of justice dalam kasus pembunuhan Brigadir J akan digelar di PN Jakarta Selatan besok, Rabu (19/10/2022), dengan enam terdakwa.

Satu terdakwa sebelumnya yaitu Ferdy Sambo sudah menggelar sidang pada Senin (17/10/2022) kemarin berbarengan dengan kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Enam terdakwa yang akan menjalani sidang besok yaitu:

1. AKP Irfan Widyanto Kasubnit I Subdit III Dittipidum.

2. Mantan Karopaminal Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan.

3. Mantan Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri Kombes Agus Nurpatria.

4. Mantan Wakaden B Biropaminal Divisi Propam Polri AKBP Arif Rahman Arifin

5. Mantan PS Kasubbag Riksa Baggak Etika Rowabprof Divpropam Polri Kompol Baiquni Wibowo.

6. Mantan PS Kasubbagaudit Baggak Etika Rowabprof Divisi Propam Polri Kompol Chuk Putranto.

https://nasional.kompas.com/read/2022/10/18/16532841/pengacara-hendra-kurniawan-sebut-kliennya-korban-perintah-ferdy-sambo

Terkini Lainnya

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Nasional
Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke